• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Patrialis Akbar Sudah Ditetapkan Tersangka

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Februari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), NASIONAL – Palu putusan akan diketuk Majelis Kehormatan MK setelah memeriksa Patrialis Akbar dan perantara penyuap Kamaludin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 2 Januari lalu.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menentukan nasib Patrialis Akbar pada hari ini, Senin (6/2/2017). Patrialis Akbar selaku hakim konstitusi sedianya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Tidak hanya Patrialis, Eri Satria Pamungkas dan Syukri Asy’ari (Panitera Pengganti), Suryo Gilang (Sekertaris Patrialis Akbar), dan Eko (Ajudan Patrialis Akbar) turut diperiksa.

Kini, Majelis Kehormatan MK akan memutuskan secara etik nasib Patrialis berdasarkan kasus yang tengah menjeratnya. Belum diketahui, apakah putusan Majelis Kehormatan MK terkait pemberhentian secara tidak hormat Patrialis sebagai hakim MK.

Namun, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, putusan Majelis Kehormatan MK akan berkaitan dengan diputuskan tidaknya Patrialis sebagai hakim konstitusi.

“Ya yang pasti berkaitan dengan hal tersebut,” ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Senin (6/2/2017).

Patrialis sendiri telah mengundurkan diri sejak 30 Januari. Hal itu ia dilakukan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama temannya, Kamaludin selaku perantara suap oleh KPK. (okz/mff)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Seekor Kecoa Hidup di Tengkorak Perempuan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.