BERTUAHPOS.COM(BPC), PEKANBARU – Tidak hanya melakukan pungutan liar, tapi tiga pelaku OTT juga positif menggunakan narkoba.Â
Dari hasil penyelidikan terhadap ketiga pelaku di Disdukcapil, Polresta Pekanbaru menemukan terindikasinya pemakai narkoba. Kasat Reskrim Pekanbaru, Â Kompol Bimo Ariyanto SIK mengatakan adanya pengakuan F saat melakukan penyelidikan.Â
“Waktu kita lakukan pemeriksaan si F mengaku uangnya untuk beli narkoba jenis sabu, ” kata Kasat Reskrim saat bertuahpos.com temui di Polresta, Jumat (27/1/2017).
F yang merupakan ASN Disdukcapil sedangkan R selaku Istri, keduanya positif menggunakan narkoba, Â hal yang sama juga dilakukan R.Â
“Iya, jadi selama ini mereka melakukan pungli digunakan untuk membeli narkoba,” sambungnya.Â
Sedangkan pelaku R telah melakukan praktik ‘pelicin’ sudah lama, Â Kasat Reskrim mengatakan melalui proses pengembangan pada saat penyelidikan dirinya sempat membantah.
“R sudah lama melakukan pungli, Â tapi dirinya sempat membantah, Â ya sebab kan kita juga tidak punya berkasnya, Â hanya berkas OTT saja,” sebut Kasat.Â
Dalam penetapan kasus ini ketiga pelaku dikenakan undang-undang Korupsi dan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi dan Kependudukan.Â
Penulis : Eli SuwantiÂ