BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Sepanjang tahun 2016, DPRD Pekanbaru baru berhasil membahas 15 Peraturan Daerah (Perda) saja dari 24 usulan Perda. Artinya sebanyak 9 Perda gagal dibahas oleh DPRD Pekanbaru.
Â
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Pekanbaru, Syamsuir. ” Perda yang kita usulkan tahun lalu sebanyak 24 Perda. Â Tetapi yang disahkan sampai akhir tahun hanya 15 Perda,” sebutnya, Rabu (25/01/2017).
Untuk itu 9 Perda yang gagal dibahas 2016, akan diusulkan kembali tahun ini. “Ranperda tahun lalu kembali dibahas tahun ini. Jadi ada sekitar 26 usulan Ranperda yang akan kita usulkan,” sebut Syamsuir.
Tentang mengenai Perda yang akan diprioritas Syamsuir sampaikan semua diutamakan. “Yang mana didahulukan, tergantung juga dengan dewan. Tetapi semua Ranperda yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan,” sebut.
Hanya saja Syamsuir sebut tuntas tidaknya ranperda tergantung ketersediaan anggaran. Jika anggaran mencukupi, bisa saja semuanya dituntaskan.
Penulis: Riki Ariyanto