• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kata Disnakertransduk Riau Pasca Tertangkapnya TKA di PLTU Tenayan Raya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
19 Januari 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca ditangkapnya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, yang mengerjakan proyek PLTU Tenayan Raya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Riau menjelaskan para TKA ini boleh kembali bekerja, dengan syarat harus penuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengatakan, misalnya para TKA itu harus mengantongi izin kerja di tempat itu.

Baca: Pihak Imigrasi Banyak ‘Kecolongan’ Soal 35 TKA China

“Kalau tidak ada, tetap akan kita jelaskan kepada mereka untuk tidak bekerja. Harus ada izin kerjanya baru melakukan pekerjaan itu,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Kamis (19/01/2017).

Sebanyak 35 dari 45 tenaga kerja asing (TKA) asal Republik Rakyat China (RRC) yang bekerja di PLTU Tenayan Raya Pekanbaru diboyong ke Kantor Imigrasi Pekanbaru, Jalan Teratai, Selasa (17/1/2017) malam.

Para TKA tersebut diduga tidak memiliki dokumen apapun. Sehingga, pihak imigrasi pun belum bisa memastikan kebenaran identitas puluhan warga yang mengaku berasal dari Negara Tirai Bambu itu.

Pemprov Riau akan awasi ketentuan kerja para TKA itu agar berjalan dengan baik. Langkah koordinasi dengan pihak terkait juga akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini. Terutama dengan pihak perusahaan sendiri.

Baca: 35 TKA Tertangkap, Kepala Imigrasi Pekanbaru : Masih Tahap Penyelidikan

Pendalaman terhadap pemetaan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh para TKA ini, tetap akan ditelusuri lebih jauh. Supaya ketentuan itu bisa dilaksanakan. Ada pelanggaran kategori berat, sedang dan ringan. Hal inilah nantinya yang perlu dilakukan koordinasi agar diberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh TKA itu.

“Kami berharap mereka mau mengikuti semua ketentuan hukum yang sudah ditetapkan oleh negara. Bagaimanapun mereka harus dapat izin tenaga kerja asing,” tambahnya.

Penulis: Melba Ferry Fadly

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

Bendera Merah Putih Bertuliskan Tauhid, Negara Makin Kacau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.