• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gugatan TOPAN AD Terhadap Sekdaprov Riau Ditolak

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Juni 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Informasi Publik (KI) Provinsi Riau kembali memberi putusan sela terhadap gugatan sengketa informasi yang diajukan oleh  Tim Observasi Penggunaan Anggaran Negara dan Anggaran Daerah (TOPAN AD). Dimana periode Mei-Juni 2014 TOPAN AD telah mengajukan sengketa informasi publik kepada 17 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemprov Riau.


Permohonan sengketa informasi diajukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau selaku atasan PPID Pemprov Riau. Mereka tidak memberikan permohonan informasi yang diinginkan oleh TOPAN AD melalui surat bernomor PR.018/PP.TPN-AD/I/2014 tertanggal 25 Januari 2014.


Sidang yang dilaksanakan pada Jumat (13/6/2014) pagi memutuskan untuk menolak sengketa TOPAN AD kepada Sekdaprov Riau.  Dalam putusan sela KI Riau tersebut, disebutkan bahwa TOPAN AD non prosedural dalam meminta informasi kepada sekdaprov Riau. Dimana, TOPAN AD meminta informasi kepada Sekdaprov Riau tentang penggunaan anggaran Negara di lingkup pemprov Riau.


Sidang itu sendiri dipimpin oleh ketua majelis komisioner Teddy Boy dan anggota majelis komisioner Mahyudin Yusdar, dan Said Dailani Yahya. Sedangkan pemohon (TOPAN AD) dikuasakan kepada Riyan Darmadi dan Sekdaprov Riau dikuasakan kepada Yan Darmadi.


Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Mahyudin Yusdar, ketika dikonfirmasi setelah pembacaan putusan tersebut menilai bahwa putusan majelis komisioner KI Riau dinilai sudah tepat. Karena menurutnya dalam Peraturan KI (Perki) disebutkan bahwa dalam meminta informasi kepada badan publik harus cocok prosedur dan cocok substansi.


Mahyudin menjelaskan, TOPAN AD mengajukan keberatan kepada sekdaprov riau selaku atas PPID Pemprov Riau. Seharusnya, TOPAN AD meminta informasi terlebih dahulu kepada PPID pemprov dalam hal ini asisten bidang pemerintahan pemprov riau selaku ketua dan Diskominfo selaku ketua harian.


Apa yang diungkapkan oleh Mahyudin Yusdar tersebut juga diakui oleh Ketua TOPAN AD, Muara Sianturi. Muara Sianturi sebagaimana disampaikan pada pemeriksaan berkas pada sidang sebelumnya mengakui kelalaian mereka dalam prosedur permintaan informasi.


Untuk diketahui, bahwa TOPAN AD merupakan lembaga berbadan hukum dari Kemenkumham Republik Indonesia yang berkedudukan di Kota Bekasi. (syawal)

 
 
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui
Kesehatan

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui

...

Read moreDetails
5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Yamaha YZ125X

Yamaha YZ125X Resmi Hadir, Bodi Ramping dan Bawa Suspensi KYB, Segini Harganya!

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish dan Bikin Edgy

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Next Post

Bingung Pilih Jurusan Kuliah, Datang Saja ke IDF

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.