BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru berencana akan memberi tanda bagi wajib pajak (WP) yang nunggak pajak. Tanda tersebut bisa berupa stiker sebagai penanda tidak taat pajak.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dispenda Pekanbaru, Kendi Harahap kepada kru bertuahpos.com. “Rencana kita kalau seetlah diingatkan ternyata WP tidak bayar juga akan kita beri berupa stiker yang berisi pesan bahwa yang bersangkutan tidak taat pajak,” ujarnya, Rabu (30/11/2016).
Tentang wajib pajak yang belum membayar PBB kata Kendi masih banyak. “Terutama yang besar-besar seperti korporasi atau hotel. Tetapi jumlahnya saya tidak ingat,” katanya.
Tahun ini Pemko Pekanbaru menargetkan nilai pendapatan dari PBB Rp 104 miliar. Sementara itu sejak Selasa (29/11/2016), realisasi PBB baru mencapai sekitar 56,5 miliar.
Kendi sampaikan tidak sampai target pendapatan PBB dikarenakan masih banyak data sampah. “Data sampah tersebut objek pajaknya terdata tetapi ketika kita mencari wajib pajaknya tidak ketemu-ketemu,” sebutnya.
Ketika ditanya apakah target PBB ada koreksi tahun 2017, Kendi optimis akan nilainya naik. “Angka targetnya kita naikkan. Tetapi angkanya saya tidak ingat,” katanya.
Penulis: Riki