BERTUAHPOS.COM(BPC),PEKANBARU– Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Mantan Ketua DPRD Riau 2009-2014, Johar Firdaus dan Bupati Nonaktif Rokan Hulu Suparman masih berlangsung.
Hari ini pihak penuntut umum (KPK) mendatangkan 4 saksi yaitu, M. Yafiz selaku mantan bapeda, H.Ayub Khan selaku Kabiro Administrasi, Indriadi dan Ahmad Fadilla.
Ayub Khan selaku Kepala Biro memberikan pengakuan, pada tanggal 25 September dirinya ditelpon oleh pak Sekda.
Baca : Sidang Johar dan Suparman Belum Dimulai, Warga Sudah Padati Ruang Sidang
“Pak sekda bilang, Pak Gubernur (Annas) mau pinjam duit.Tapi saya tak ada duit tapi kalau uang TPK saya ada. Setelah solat Jumat saya serahkan uang TPK milik saya dan istri saya,” ungkap AyubÂ
Ayub mengakui bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Suparman dan Johar Firdaus.
Namun setelah diputarkan rekaman via telpon yang dilakukan Suparman dan Ayub, yang berisi Suparman diminta oleh gubernur (Anas) untuk meminta mobil sedan dan mobil jip sebagai mobil dinas, ayub akhirnya mengakui percakapan tersebut .
Pihak penuntut umum akan mendatangkan saksi lainnya di sidang selanjutnya, yaitu hari selasa (29/11/16) di Pengadilan Negeri kota Pekanbaru.
Penulis: Vina