• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hari ini, Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 November 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sebagai salah satu bentuk kecepatan komitmen kepada masyarakat dalam pembayaran klaim PT Jasa Raharja cabang Riau hari ini menyerahkan bantuan kepada ahli waris korban tabrak lari atas nama Syahrial.

Syahrial yang mengendarai sepeda motor, menjadi korban tabrak lari dengan sebuah mobil pada tanggal 15 November 2016 pada pukul 18.30 WIB malam. Kejadian ini sendiri terjadi di jalan raya Pekanbaru – Bangkinang KM 18 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Fardiman Suria Amijaya sebagai Mobile Service Jasa Raharja Pekanbaru mengatakan, korban sempat dirawat dan kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad. Dalam selang waktu dua hari dirawat, Syahrial tersebut meninggal dunia.

“Meninggalnya pada tanggal 18 November malam di RSUD Arifin Ahmad. Makanya hari ini kita langsung membayarkan santunan kepada ahli waris,” katanya kepada bertuahpos.com, senin (21/11/2016).

Setelah Jasa Raharja mendapatkan informasi tentang terjadinya kasus laka lantas dari Satlantas Polresta Pekanbaru, petugas Jasa Raharja langsung melakukan jemput bola ke kediaman korban untuk memberikan informasi tentang prosedur dan persyaratan pengajuan Santunan.

Selama di rawat di RSUD Arifin Ahmad, Jasa Raharja juga memberikan jaminan perawatan korban dan untuk jaminan tersebut, Jasa Raharja memberikan jaminan maksimal sampai Rp 10 juta sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan RI.

“Rp 10 juta itu diluar dari santunan yang kita berikan kepada ahli waris,” lanjut Fardiman.

Kata Fardiman, yang menerima santunan dari Jasa Raharja sendiri adalah Istri Syahrial, yakni ini Daminar. Dan Jasa Raharja sendiri melakukan transfer kepada ahli waris.

“Kita berikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp 25 juta. Dan uangnya kita transferkan ke ahli waris sendiri. Kita selalu berupaya memberikan santunan itu yakni satu hari setelah kecelakaan,”
lanjutnya.

Kecepatan pemberian santunan sudah menjadi komitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas, baik yang diakibatkan alat angkutan umum maupun lalu lintas jalan
sesuai UU 33/1964 tentang Dana Pertanggungungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU 34/1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan.

Penulis: Iqbal

 

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Sedang Hits.. Berikut Video Mannequin Challange Ala Bertuahpos

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.