BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Harapan masyarakat disejumlah daerah di Provinsi Riau, untuk mendapatkan pemekaran ditahun ini sepertinya pupus sudah.
Pemerintah pusat telah melakukan perpanjangan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) hingga tahun 2017. Dengan melihat kondisi ini, sekali lagi pemerintah ingkar janji. Rencana untuk sejumlah daerah di Provinsi Riau akan dilakukan pemekaran akan sulit terealisasi.
“Ada banyak hal memang yang dipertimbangkan untuk melakukan pemekaran itu. Sampai hari ini sepertinya belum bisa direalisasikan. Karena perpanjangan waktu moratorium pemekaran daerah diperpanjang hingga tahun besok,” kata Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, Kamis (10/11/2016).
Perpanjangan waktu untuk membentuk DOB hingga tahun besok mempertimbangkan aspek politis, fiskal dan regulasi yang hingga saat ini nasih dibahas dalam tatanan pemerintah pusat.
Di Riau sendiri, ada lima yang sudah mengajukan persyaratan untuk dimekarkan yakni, Kabupaten Rokan Darussalam, Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Kabupaten Indragiri Selatan, Kota Indragiri dan Kota Duri.
Hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Â beberapa waktu lalu. Daerah hingga saat ini hanya bisa menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat.
Dari hasil pertemuan dengan Kemendagri, memang DOB masih harus diperpanjang atas dasar pertimbangan itu. Sejakan dengan hal tersebut daerah duga tengah mempersiapkam Perdanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, jika pemekaran dilakukan, tentunya selama masa persiapan DOB pembiayaannya ditanggung daerah induk, sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.Kondisi ini tentu akan memberatkan daerah induk.
Penulis: Melba