BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – PT Jasa Raharja cabang Riau hingga Oktober 2016 mencatat, klaim terhadap korban meninggal dunia mengalami penurunan. Demikian yang dikatakan Nanok Boedi Tjahjono selaku kepala cabang Jasa Raharja Riau.Â
“Penurunan klaim untuk korban meninggal ini karena tingkat fatalitas juga ikut turun,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (10/11/2016).
Untuk saat ini, Jasa Raharja telah melakukan pembayaran untuk korban meninggal per Oktober 2016 sebesar Rp 16.162.500.000. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dibulan yang sama, klaim yang dibayarkan sebesar Rp 17.587.500.000.
“Jika ditotalkan, penurunannya sebesar Rp 1.425.000.000,” sambung Nanok.
Kemudian untuk yang luka-luka justru mengalami peningkatan. Kata Nanok, di bulan Oktober 2016 ini pihaknya membayar utnuk korban luka-luka sebesar Rp 11.224.091.127. Sedangkan pada tahun sebelumnya di bulan yang sama, Jasa Raharja telah membayar klaim sebesar Rp 9.802.430.733. Sehingga ada kenaikan sebesar Rp 1.421.660.394.
Selanjutnya untuk biaya klaim korban yang cacat tetap, pihaknya telah membayarkan sebesar Rp 444.250.000 di tahun 2015. Sedangkan ditahun 2016 hingga bulan Oktober, pihaknya telah membayarkan sebesar Rp 513.125.000.
“Untuk membayar korban yang cacat tetap juga mengalami kenaikan. Kenaikannya sebesar Rp 68.875.000,” jelas Nanok lagi.
Kemudian untuk biaya penguburan yang telah dibayarkan Jasa Raharja sebesar Rp 24 juta per Oktober 2016. Dibanding tahun 2015 dibulan yang sama, pihaknya hanya membayarkan sebesar Rp 12 juta.
“Jadi total klaim yang kita bayarkan kepada korban di 2016 ini sampai saat ini sebesar Rp 27.923.716.127. Dibanding tahun lalu kita hanya bayarkan Rp 27.846.180.733. Disini ada kenaikan sebesar Rp 77.535.394 untuk pembayaran klaim kita kepada mereka,” tutupnya.
Penulis: Iqbal