BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kamis sore (20/10/2016), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menetapkan dua pasang calon perseorangan lulus verifikasi syarat minimal dukungan. Pasangan bakal calon walikota Pekanbaru dari jalur non partai tersebut antara lain Herman Nazar – Devi Warman dan Dr Sahril – Said Zohrin.
Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka di KPU Pekanbaru. Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya memutuskan keddua pasangan jalur perseorangan tersebut dinyatakan lulus syarat dukungan minimal.Â
“Rapat pleno ini memutuskan keduanya dinyatakan lulus syarat dukungan minimal. Tetapi bukan berarti lolos atau tidak lolosnya di Pilwako. Untuk penetapan calon tetap tanggal 24 Oktober nanti,” jelasnya.
Pada rapat pleno ini setelah dilakukan verifikasi administratiif dan faktual dinyatakan Dr Sahril – Said Zohrin mendapat dukungan yang memenuhi syarat (ms) sebanyak 47.137. Sedangkan Herman Nazar – Devi Warman setelah rekapitulasi dukungan perbaikan mendapatkan hasil akhir 50.251. Artinya kedua pasangan tersebut memenuhi syarat dukungan minimal yakni 47.041 atau 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Presiden 2014 lalu sebesar 627.212 jiwa.Â
Seperti yang diketahui sebelumnya kedua pasang bakal calon tersebut dinyatakan tidak lulus. Yang mana setelah verifikasi pasangan Herman Nazar – Devi Warman hanya memperoleh dukungan 27.784. Sedangkan Dr Sahril – Said Zohrin peroleh dukungan 30.700. Sehingga keduanya diberi tenggat waktu untuk memperbaiki syarat dukungan tersebut dengan catatan harus membawa kekurangan jumlah dukungan dua kali lipat lebih banyak.
Setelah hasil pleno ini, maka kedua pasang bakal calon jalur perseorangan bersama tiga pasangan dari jalur partai akan menghadiri penetapan calon pada 24 Oktober mendatang.Â
Penulis: Riki