• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hari Kedua, Pembayaran TA di DJP Riau Kepri Sepi

by
3 Oktober 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Periode pertama pengampunan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Riau Kepri telah usai. Kali ini, DJP Kanwil Riau Kepri telah membuka pembayaran pajak untuk periode kedua.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas DJP Kanwil Riau Kepri Marialdi, dihari kedua ini pengusaha yang melakukan pembayaran pengampunan pajak dikantornya masih sepi.

“Kita sudah buka pembayaran tax amnesty di periode kedua. Untuk sekarang ini yang menyetor ada tapi tidak seantusias ketika periode pertama ditutup,” katanya kepada bertuahpos.com, Senin (3/10/2016).

Diperiode kedua ini, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun pengusaha untuk membayarkan pajak mereka.

“Selain pelaku UMKM atau perseorangan, kita juga akan melakukan sosialisasi ke kampus-kampus. Malah minggu depan kita ke Dumai untuk berikan sosialisasi kekampusnya, terutama dosen,” pungkasnya.

Kalau sekarang ini, kata Marialdi, raihan pengampunan pajak periode pertama mencapai Rp 1,7 Triliun. Sedangkan untuk pajak keseluruhan saat ini dicapai DJP mencapai Rp 25,1 triliun atau sebesar 52,2 persen.

Untuk diketahui bersama, kebijakan Tax Amnesty ini hanya berlaku selama berlaku 9 bulan kedepan. Mulai dari 1 Juli, sampai 31 Maret 2017. Dan hanya diberlakukan sekali saja.

“Bahkan, untuk pengampunan pajak ini, kita akan tetap berkolaborasi dengan pihak bank yang menjadi penghimpun dana tax amnesty,” tutupnya.

Penulis: Iqbal

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Hal Sepele yang Sering Dikeluhkan Pengguna Roda Empat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.