• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Audiensi Konflik dengan PT.RAPP Masyarakat Desa Bagan Melibur Merasa Kecewa

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 September 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menindak lanjuti kunjungan lapangan  Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Meranti Drs. H. Said Hasyim ke Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti pada tanggal 31 Agustus 2016 lalu, untuk memastikan laporan masyarakat tentang konflik dengan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Pemerintah Kabupaten Meranti gelar audiensi di Ruang Rapat Melati kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Jl. Dorak Selatpanjang pada Senin, 05 September 2016.

Pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat dari Desa Bagan Melibur, Mengkirau, Lukit dan Mayang Sari itu dilakukan secara tertutup sehingga wartawan dilarang untuk masuk.

Bahkan, pertemuan tentang konflik areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) antara perusahaan dan masyarakat baru kali ini dilakukan sangat tertutup sejak Kepulauan Meranti menjadi sebuah Kabupaten.

Pertemuan tersebut berjalan singkat, dari pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB. Pertemuan itu dipimpin langsung Wakil Bupati, namun Wabup meninggalkan rapat begitu saja dan digantikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Ir.Mamun Murod MM.

Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Merbau, Wan Abdul Malik, Kabid Kehutanan, H.Suemi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, H Yulizar S Sos MSi, Kapolres Meranti AKBP Barliansyah SIk dan sejumlah pejabat lainnya serta perwakilan dari manajemen PT. RAPP.

Sumarjan, perwakilan masyarakat Desa Bagan Melibur yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan. “Hasil pertemuan tersebut sangat mengecewakan karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat, kesempatan untuk menyampaikan permasalahan dan pandangan dari masyarakat sangat dibatasi dan terkesan masyarakat diarahkan untuk menerima ganti rugi lahan atau negosiasi langsung dengan pihak perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu setelah pertemuan tersebut selesai, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Meranti Ir.Mamun Murod MM mengatakan rapat ini adalah rapat kekeluargaan, makanya tertutup. “Tapi dari fasilitasi yang kami lakukan, semuanya berjalan dengan baik. Masyarakat sudah menerima dan rapat tersebut dilaksanakan untuk meredakan konflik saja, sementara soal batas desa akan dibahas di luar persoalan tersebut” ujarnya.

Di tempat yang sama General Manager Stake Holder Relation and Community Depelopment PT RAPP. Wan Mohd Jakh Anza mengatakan “40 hektare lahan di Bagan Melibur sudah di-land clearing dan saat ini dihentikan pengerjaanya, terkait penawaran dari pihak perusahaan terhadap masyarakat, di antaranya dikerjasamakan, disagu hati, dan diisolasi. Selain itu, terhadap lahan tersebut, pihak RAPP juga siap jika harus dijadikan tanaman kehidupan nantinya,” sambungnya.

Sumarjan menambahkan, harapan masyarakat dari pertemuan ini bukan sebatas persoalan lahan masyarakat yang sudah digarap oleh PT. RAPP, namun agar persoalan konflik bisa selesai secara keseluruhan dengan mengacu kepada SK.180/Menhut-II/2013. Dalam SK menteri itu jelas menyebutkan bahwa desa tersebut dikeluarkan dari konsesi RAPP di blok Pulau Padang. Masyarakat tidak mau lagi ada penggalian kanal dan pembabatan hutan oleh RAPP, kami mau dihentikan seluruh kegiatan perusahaan, sudah ratusan hektare kebun-kebun kami diserobot RAPP, kalaupun Pemda tidak bisa menyelesaikan kami mintak dijembatani untuk ke menteri yang berwenang meyelesaikan.

Rilis/Melba

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Harga Tiket Pesawat Untuk Penerbangan Hari Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.