BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Marudut Pakpahan SH selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), yang menyerobot lahan warga di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
“Mengecam tindakan RAPP masalah pengrusakan, jangan seenaknya saja mengembalikan fakta secepat mungkin, warga sudah sampai menghasilkan produksi sawit, lalu sekarang malah ribut ingin menguasai, ada apa?,” katanya kepada bertuahpos Rabu (7/9/2016).
Baca juga : Sekali lagi RAPP Kangkangi Komitmen Sendiri
Dimana dalam kasus dugaan penyerobotan lahan masyarakat beberapa waktu lalu dilakukan oleh PT. RAPP. Lahan perkebunan kelapa sawit itu milik warga di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Pasalnya, warga mengklaim bahwa lahan yang ditanami kebun kelapa sawit tersebut adalah milik warga. Warga yang berjumlah 536 orang dan tergabung dalam Forum Petani Dayun Maju Bersama (FPDMB).
baca: Di duga Serobot Lahan Warga, Kapolres Siak: RAPP Hentikan Aktifitas Pengrusakan
Pelaporan kasus ini juga dalam pendataan pihak kepolisian dan telah sampai kemeja DPRD Siak, dimana selanjutnya akan memanggil kedua belah pihak untuk memberikan penjelasan.
“Kita nanti akan panggil keduanya untuk menjelaskan permasalahan ini, jika tidak ada penjelasan dan buktinya kita akan melaporkan ke DPD RI, supaya di sampaikan juga permasalahan ini kepusat. Kita sampaikan juga ke Presiden, dasar mereka apa merusak lahan itu, itu bisa ganti rugi, bisa dipidanakan itu,” sebutnya.
Lanjut, ketua fraksi juga mengatakan, perusahaan RAPP jangan sesukanya saja di pemerintah, perihal dia (perusahaan) punya uang jadi seenaknya saja dia berkuasa di pemerintahan seperti sekarang ini. “Jangan semena-mena. Karena banyak uang jadi jangan sesuka-sukanya saja, emangnya dia siapa?,”tambahnya.
baca: Dituding Serobot Lahan, Warga Giring 4 Eskavator Milik RAPP ke Polres Siak
Selain itu, ketua fraksi juga meminta kepada aparat-aparat yang terkait harus turut adil mengenai masalah ini, “Dalam hal ini aparat-aparat jangan pro sana pro sini, harus adil, siapa kali itu RAPP semena-mena saja, emangnya dia itu siapa,” tegasnya.
Marudud juga menambahkan untuk Peraturan Bupati (Perbup) sudah ada, sehingga dewan melalui fraksi PDIP meminta agar jalankan sesuai perbup yang ada.
“Perbup sudah ada, jalankan saja peraturan itu, jangan semena-menanya RAPP saja, jangan masyarakatnya yang tertindas,”pungkasnya.
Penulis : Ely