BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memberlakukan aturan berpakaian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengganti pakaian dinas dengan baju melayu. Aturan itu sudah dituangkan dalam surat edaran Gubernur dalam rangka memeriahkan hari jadi Provinsi Riau yang jatuh pada tanggal 9 Agustus 2016 nanti.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPK2D) Provinsi Riau, Asrizal mengatakan, mengganti pakaian dinas dengan seragam Melayu untuk ASN ini, diharapkan untuk meningkatkan kesadaran pejabat negara di pemerintahan tentang budaya Melayu.
“Kami inginnya aturan ini diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota di Riau,” katanya, Selasa (02/08/2016).
Dia membenarkan bahwa kebijakan itu sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui surat edaran Gubernur Riau. ASN diwajibkan mengenakan pakaian Melayu sejak tanggal 1 Agustus kemaren sampai tanggal 9 Agustus 2016 nanti.
Para PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dari pantauan bertuahpos.com saat ini mulai menjalankan aturan tersebut, meski ada beberapa diantara yang masih mengenakan pakaian dinas. Namun hal ini, ditegaskan Asrizal lebih kepada mengembalikan kesadaran ASN untuk mencintai budaya Melayu.
Sementara di halaman Kantor Gubernur Riau, tepatnya di area parkir sedang berlangsung proses pendirian tenda untuk perayaan hari jadi Riau pada 9 Agustus 2016 nanti. Gubernur Riau sendiri berharap semoga perasaan ulang tahun Riau nantinya lebih memberi arti pendalaman budaya terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Penulis: Melba