• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Satpol PP Pekanbaru ‘Sikat’ Pedagang Bendera di Trotoar

by
27 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Meski perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke 71 masih lama. Namun para pedagang kaki lima (PKL) penjual bendera mulai menjajakan dagangannya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, tempat favorit PKL yakni trotoar jalan. Seperti pantauan kru bertuahpos.com, Rabu (27/07/2016). Penjual bendera mudah dijumpai sekitar Jalan Sudirman atau Jalan HR Soebrantas Panam. Padahal mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum, tidak dibenarkan trotoar jadi lapak jualan.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Zulgahmi Adrian membenarkan mulai ramai pedagang bendera di trotoar. “Hasil pantauan kita memang sudah ramai. Memakai trotoar sebagai tempat jualan mereka,” ujarnya ketika dijumpai di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (27/07/2016).

Zulfahmi atau biasa disapa Zul mengingatkan agar para pedagang tidak memakai badan jalan sebagai lokasi jualan. Atau jangan salahkan jika anggota Satpol PP melakukan penertiban. “Tidak boleh itu. Kita akan tertibkan, dilarang berjuaLAN bendera di trotoar jalan,” sebutnya. Jika pedagang menjual bendera di atas trotoar, artinya sudah merampas hak pejalan kaki.

Zul menegaskan sesuai peraturan daerah (Perda) Pekanbaru trotoar jalan harus bebas dari pedagang kaki lima (PKL). Saat ini anggotanya rutin melakukan monitoring termasuk penertiban terhadap reklame ilegal.

Zul mengharapkan kesadaran pedagang supaya tidak berjualan di trotoar. “Walau sifatnya musiman tetap tidak boleh. Itu ada Perdanya. Kalau masih jualan, akan kita razia,” tegasnya.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Intip Kuliner di Food & Beverages Festival di Mal Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.