• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bagi Petani Kelapa Inhil, SK SRG Telah Terbit dari Kementerian

by
26 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Penantian para petani kelapa kopra yang di perjuangkan oleh pemerintah daerah kabupaten Inhil dimotori oleh bupati H.M. Wardan MP di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengenai Sistem resi gudang (SRG) untuk komoditi kelapa rakyat mulai menemui titik terang. Sebab SK SRG dari Kementrian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) telah turun.

 

 
Kepastian tersebut, terjawab dengan hadirnya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD/MPR) RI Dapil Riau, Intsiawati Ayus SH MH, Selasa (14/16) saat mengikuti rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Inhil, dalam rangka Milad HUT Kabupaten Inhil ke 51.
 
IA sapaan akrab Intsiawati, menyerahkan surat keputusan mengenai persetujuan Kementrian Perdagangan, perihal penerapan SRG di Kabupaten Inhil, kepada Bupati Inhil dihadapan Anggota DPRD Inhil, Jajaran Pemkab Inhil, serta unsur Forkopimda lainnya.
 
“Inilah yang ditunggu masyarakat Inhil selama puluhan tahun. Betul-betul hadiah yang luar biasa di Milad Inhil yang ke 51,” ujar Bupati Inhil, HM Wardan.
 
“Selanjutnya bupati menyebutkan akan segera menindaklanjuti dengan tindakan nyata guna mempersiapkan segala sesuatunya untuk segera mewujudkan terlaksananya SRG di kab. Inhil yang akan dapat meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat yang memang mayoritas sebagai petani kelapa ini. Kita akan segera proses pembuatan perdanya.” sambung HM. Wardan.
 
Untuk kita ketahui SRG yang merupakan kebijakan stabilitas harga komoditas pertanian, baik itu yang berasal dari sub sektor tanaman pangan maupun perkebunan, yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kemendag RI, dengan pengendaliam tata niaganya dilakukan melalui BAPPEBTI.
 
Untuk SRG kelapa kopra, nantinya para petani kelapa akan memiliki patokan harga yang jelas sesuai pasaran yang berlaku saat ini. Selain itu, mereka dapat mengontrol harga kelapa yang mereka inginkan, karena kelapa yang sudah diantar kegudang bisa langsung dijual atau menunggu terlebih dahulu hingga harga naik.
 
Selanjutnya, petani akan diberikan waktu sampai paling lama mencapai 3 bulan. Kemudian petani me dapat resi yang bisa dicairkan di bank BRI atau BNI.
 
Pada kesempatan ini juga Instiawati Ayus menyampaikan bahwa perjuangan untuk mendapatkan persetujuan terhadap keputusan penerapan SRG ini, tak lepas dari kerja sama secara kemitraan antara DPD RI dengan Pemkab Inhil.
 
“Alhamdulillah SRG yang sudah kita impikan selama ini akhirnya sudah terjawab. Selanjutnya, kita meminta kepada Eksekutif dan Legislatif Inhil, agar duduk bersama untuk merancang dan menerbitkan Perda SRG tersebut, supaya setiap perusahaan bisa mentaatinya dan tidak lagi sesuka hati mengendalikan harga kelapa kepada petani,” paparnya.
 
Selanjutnya, kata dia, setelah SK SRG ini diperoleh, masih banyak hal yang akan dilakukan guna memaksimalkan nilai jual kelapa di Inhil.
Diantaranya yakni menyelenggarakan workshop tentang pemanfaatan bagian-bagian dari kelapa, disamping keberadaan kopra yakni sabut kelapa, air kelapa, dan batok tempurung kelapa.
 
“Workshop ini nanti lebih khusus kita berikan kepada petani kelapa. Agar dengan adanya SRG ini, maka bisa memaksimalkan sumber-sumber yang terdapat dari kelapa, yang bernilai ekonomis tinggi,” tambahnya.
 
Wacana untuk menerapkan SRG ini, sudah disosialisasikan sejak tahun 2014 silam. Lalu pada 2015 SRG disosialisasikan kembali ke 20 Kecamatan di Inhil. SRG sendiri, dianggap bisa mengedepankan sistem ekonomi kerakyatan di Kabupaten Inhil, yang 70 persen masyarakatnya bekerja sebagai petani kelapa kopra.
 
“‎Saya sangat menghargai kegigihan Bupati Inhil H.M. Wardan untuk memperjuangkan ekonomi masyarakat yang dipimpinnya. Melihat kegigihan beliau maka saya terpanggil untu ikut membantu memperjuangkan SRG tersebut,” ujar Ayus. (Advertorial)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Pemkab dan DPRD Inhil Ikuti Workshop Tunas dan Sistem Integritas

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.