• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Khawatir Tambah Libur, Gubri Intruksikan BKP2D Kumpulkan Absensi Pegawai Siang Ini

by
11 Juli 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengintruksikan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPK2D) Setdaprov Riau untuk mengumpulkan seluruh absensi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Langkah tersebut dilakukan untuk dilakukan pengecekan secara langsung, siapa-siapa saja, dan SKPD mana saja yang ketahuan menambah waktu libur.

“Kami sudah minta BKP2D untuk mengumpulkan absensi. Kita bisa lihat hasilnya nanti. Di situ ketahuan juga kehadiran pegawai dimasing-masing SKPD. Bagi yang tidak punya alasan jelas akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya, Senin (11/07/2016).

Kepala BKP2D Setdaprov Riau, Asrizal mengatakan setelah apel pagi yang dilangsungkan di kantor Gubernur Riau, sekretaris SKPD masing-masing diminta mengumpulkan absensi seluruh pegawai yang hadir dalam apel pagi tersebut.

“Kami akan usahakan menjelang siang ini, kami sudah dapat rekap kehadiran pegawai yang hadir, dan berapa jumlah pegawai yang tidak hadir,” katanya kepada wartawan di kantor gubernur Riau.

Sementara itu, untuk sanksi yang akan diterima PNS yang menambah waktu libur, masih tetap mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010. Berlaku untuk hukuman ringan dan sedang.

Sesuai dengan arahan Menpa RB, sanksi sedang yang akan diterima PNS dan pejabat negara, bisa berupa penundaan kenaikan pangkat. Hingga saat ini, BKP2D masih melakukan rekap absensi jumlah pegawai yang hadir, dihari perjama kerja, setelah menikmati libur lebaran idul fitri.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya
Teknologi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

...

Read moreDetails
4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Next Post

Masalah Jaringan Jadi Alasan Pengambilan KTP dan KK Telat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.