• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hakim Minta THR, KY Riau: Hukum Dipermalukan Oleh Penegak Hukum

by
28 Juni 2016
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Koordinator Komisi Yudisial (KY) Riau, Hotman Parulian Siahaan.SH.MH, mengaku tindakan yang dilakukan oleh Ketua Hakim di Tembilahan, adalah bentuk pencorengan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum sendiri.

Sebelumnya, Warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dihebohkan dengan beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya oleh Pengadilan Negeri Tembilahan kepada perusahaan yang ada di kota tersebut. Surat yang beredar di media sosial itu terdiri atas dua lembar. Isinya berupa  permintaan dan nama-nama pegawai pengadilan negeri yang bakal menerima bingkisan itu. Penerimanya disebutkan mulai dari hakim, panitera hingga pegawai negeri.

“Jika surat dimaksud benar adanya, dan betul-betul berasal dari Ketua Pengadilan Tembilahan, maka perbuatan itu  jelas dan gamblang sebagai hal yang tidak dapat diterima. Perbuatan ini tercela, karena dapat merendahkan kehormatan, martabat dan keluhuran perilaku profesi hakim,” kata dia kepada bertuahpos.com, Selasa (28/06/2016).

Dia menilai tindakan tersebut, merupakan perbuatan yang mencoreng martabat dan integiritas peradilan. Pelajaran terpenting dari deretan kasus yang menimpa lembaga peradilan belakangan ini, mestinya lembaga peradilan harus mampu meminimalkan segala bentuk penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang.

“Tidak ada pemanfaat bagi pejabat pengadilan yang terus menggerus kewibawaan dan martabat peradilan. Pelanggaran kode etik telah terjadi jika keotentikan pemberitaan ini jelas terbukti,” tambahnya.

Dan untuk hal ini, sebaiknya MA lebih dulu memberikan pembinaan, sebelum terjadi hal lebih jauh. Jika tidak, maka pengawas KY yang akan turun. Bagi KY, masalah akan terus terjadi jika pada aspek pencegahan tidak lagi diperdulikan, maka penegakan represif yang akan bicara, dan untuk yang kesekian kali pula pihaknya ingatkan bahwa pengawasan tidak tidur.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Spesial Promo Eid Mubarak, Buy 1 Get 1 Free di Eprise

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.