• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

PT MIG Diberi Tenggat Bayar Gaji Petugas Kebersihan

by
23 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberi tenggat kepada PT Multi Inti Guna (MIG) untuk melunasi tunggakan gaji petugas kebersihan paling lambat Selasa (28/06/2016) pekan depan.

Pemko sendiri berjanji akan melakukan pencairan secepatnya untuk sisa kontrak kerjasama berdasarkan jumlah tonase angkut. “Kita sudah bertemu dengan pihak PT MIG dan disaksikan perwakilan karyawan, paling lambat Selasa (28/06/2016) sudah dibayarkan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Zulkifli Harun Kamis (23/06/2016).

Sisa nilai kontrak PT MIG masih ada sekitar Rp800 juta lagi. Pertemuan itu menyepakati setelah dilakukan pencairan, PT MIG langsung melakukan transaksi pembayaran gaji seluruh karyawannya.

Tedy Agustiansyah, selaku pemilik PT Multi Inti Guna menjelaskan, pertemuan dengan pihak DKP Pekanbaru, Rabu (22/06/2016) membahas beberapa poin penting.

“Namun kita tetap fokus kepada penyelesaian tunggakan gaji ini. Karena ini prioritas dan kami komit menyelesaikannya,” ujar Tedy.

Selain membahas masalah pelunasan gaji, pertemuan PT MIG dengan DKP juga menyinggung soal pemutusan kontrak. Menurut Tedy, nantinya juga akan dikaji diteliti terkait kebijakan pemutusan kontrak tersebut.

Ratusan petugas kebersihan yang merupakan karyawan PT Multi Inti Guna kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (22/06/2016). Tuntutan mereka tetap sama, yakni pelunasan gaji. Aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan.

Mereka menyampaikan keluhan kepada Pemko Pekanbaru dengan tunggakan gaji yang mereka alami. Mulai dari biaya anak sekolah, kredit motor, kredit rumah, biaya sehari-hari bahkan sampai mau ditinggal istri.(yan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Ubi Raksasa Seberat 180 Kilo Ini Terpajang di Pasar Murah Depan Kantor Gubernur Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.