• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ada 36 Perda Penghambat Investasi di Riau, Rata-rata Soal Pungutan

by
20 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyisir, setidaknya ada 36 Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi di Riau.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, sebagian besar Perda tersebut bermasalah dalam melakukan pungutan retribusi. “Perda yang sudah dipetakan itu, banyak soal pelimpahan kewenangan dan hasil dari keputusan MK,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (20/05/2016).

Dari 36 Perda penghambat investasi di Riau itu, kemungkinan besar akan bertambah. Mengingat Pemerintah Provinsi Riau masih akan membuka waktu pemetaan Perda tersebut sampai akhir bulan ini.

Soal 36 Perda pengahambat investasi ini, juga dibenarkan oleh Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie. Tahap evaluasi awal sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama Biro Hukum Setdaprov Riau.

“Selanjutnya Kepala Biro Hukum akan melakukan tindak lanjut. Sejauh ini kami masih memberikan limpahan kepada kabupaten kota agar segera mencabut, kalau tidak bisa provinsi. Kalau perlu kita minta Kemendagri langsung yang lakukan itu,” katanya

Sebelumnya, Pemerintah Pusat mengintruksikan, dari 3.000 perda penghambat investasi sesuai dengan dikeluarkannya paket ekonomi tersebut, Riau dapat jatah sebanyak 100 perda yang harus dihapuskan.

Namun kata Ahmadsyah, soal pendataan Perda pengahambat investasi itu tidak bisa ditetapkan seperti target tersebut. Yang pasti Pemerintah Provinsi Riau akan mengikuti perintah itu dengan melakukan pendataan. Sejauh ini baru 36 perda berhasil dipetakan.

“Tidak bisa kalau ditargetkan seperti ini. Karena kita tidak tahu juga mana-mana saja perda penghambat investasi. Bisa saja langsung kita intruksikan ke kabupaten/kota dengan jatah 10 Perda penghambat untuk diserahkan ke kita,” sambungnya.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya
Ekonomi

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

...

Read moreDetails
5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

Daftar 3 Smartwatch Huawei Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harganya

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Next Post

Dua Tipe Smartphone Oppo Ini Masih Jadi Primadona

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.