BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejumlah barang bukti hasil penggusuran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru telah menumpuk tak teratur di belakang kantor Satpol PP. Barang yang sebagian besar berupa baliho dan spanduk tersebut, rencananya akan segera dilelang.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhanuddin, kepada bertuahpos.com, Rabu (12/03/2014) mengatakan barang sitaan itu sementara ini diamankan oleh tim yustisi. Yakni dipindahkan ke lahan kosong Pemerintah kota Pekanbaru di Jalan A Yani. Â
Belum bisa dipastikan berapa total barang-barang sitaan tersebut. Namun pihaknya berencana untuk mengajukan kepada walikota agar barang itu dijual melalui lelang. Â
Â
Proses lelang ini ada aturannya, yaitu setelah diajukan ke pemko, masih harus menunggu pengadilan. “Kita tunggu prosesnya dulu, jadi semua tergantung pengadilan,” ujarnya.(syawal)