• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dewan Pers: Jadi Tim Sukses di Pilkada, Wartawan Harus Berhenti Tugas

by
17 Mei 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tahun 2017, dua daerah di Riau yakni Pekanbaru dan Kampar ikut melaksanakan pilkada serentak. Untuk itu, Dewan Pers kembali mengingatkan agar wartawan mengedepankan independensi.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Imam Wahyudi kepada kru bertuahpos.com, Selasa (17/5/2016). “Sesuai dengan Surat edaran Dewan Pers bagi wartawan yang terlibat secara langsung sebagai tim sukses bisa memilih berhenti atau nonaktif,” katanya usai memberikan materi Lokakarya Media Jurnalis Anti Korupsi, Selasa (17/05/2016).

Hal itu penting mengingat proses politik sarat konflik kepentingan. Sehingga untuk menjaga independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tetap terjaga.
Jika wartawan terlibat secara langsung dalam proses politik sebagai tim sukses atau calon kepala daerah sulit menjalankan fungsinya dengan profesional.

Apalagi wartawan punya andil memberikan penjelasan lewat media memberikan inspirasi pada publik sebenar-benarnya tanpa dibonceng kepentingan kelompok tertentu. Jika wartawan terlibat sebagai Tim sukses maka rentan akan intervensi.

Lalu bagaimana seandainya wartawan tidak mau mengundurkan diri. Imam menegaskan maka apabila terjadi kasus hukum Dewan Pers tidak akan mengakomodir. “Kalau dalam pemberitaan dibuat wartawan yang tim sukses tersebut  mendapat masalah hukum maka Dewan Pers tidak bisa menjembatani,” ujarnya.

Dalam Surat Edaran Nomor 02/SE-DP/II/2014 Dewan pers meminta agar komunitas pers menjaga integritas dan martabat sebagai pranata publik yang independen meningkatkan profesional.

Pers tidak boleh sekali-kali merendahkan martabat serta menggoyahkan sendiri kebebasan dan independensi, sekedar menjadi alat keberpihakan kepada kepentingan politik partisan sesaat. Semua peserta selayaknya mendapat kesempatan yang sama dalam pemberitaan, dan atau diberikan kesempatan yang sama dalam pemuatan iklan. Sikap adil dan independen harus ditegakkan.

Lalu terkait pemasangan iklan politik, perusahaan pers harus memperhatikan bahwa pemuatan iklan tersebut sesuai dengan ketentuan-ketentuan di dalam UU Pemilu, UU Pers, UU Penyiaran (untuk media penyiaran), Peraturan KPU, dan Etika Pariwara Indonesia. Tentunya dengam menegakkan prinsip pagar api yang tegas membedakan antara iklan politik dan berita ataupun iklan yang ditulis dengan menggunakan model dan struktur berita (pariwara).

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

"Hobiku", Tempat Berkumpul Klub Motor Honda di Riau

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.