• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

# pilwakopekanbaru2017, Syarat Maju Jalur Independen, Harus Kumpulkan KTP Sebanyak Ini

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 April 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Kurang dari satu tahun lagi, masyarakat di Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru bakal melaksanakan Pemilihan kepala daerah. Rencananya Pemilihan Walikota (Pilwako) akan berlangsung pada Februari 2017.

Sudah banyak sosok yang mulai mensosialisasikan diri sebagai bakal calon. Ada yang background pengusaha, PNS, anggota DPRD, hingga incumbent atau petahana.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru saat ini sedang menyiapkan berbagai persiapan untuk pesta demokrasi tersebut. Seperti yang disampaikan Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya. “30 April nanti kita akan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dengan Pemko Pekanbaru. Lalu perekrutan PPS dan PPK,” katanya.

Disampaikan Amirudin tahapan berikutnya yakni proses pencocokan dan penelitian atau coklit terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal itu untuk memastikan data pasti jelang penyelenggaraan Pilwako Pekanbaru 2017.

Namun muncul keraguan, jumlah dukungan suara yang harus dikumpulkan bakal calon yang menempuh jalur independen. Mengingat pemuktahiran data belum berlangsung. Padahal sesuai dengan draft peraturan KPU, dijadwalkan proses pendaftaran calon pada Aguatus mendatang.

Menanggapi hal itu, Amirudin mengatakan bakal calon di jalur independen bisa mengumpulkan data disesuaikan dengan DPT saat Pemilihan Presiden (Pilpres). “Dari data terakhir saat Pilpres jumlah DPT terakhir itu 627.212, sesuai aturan calon jalur independen mesti kumpulkan minimal 7,5 persen dukungan suara atau 47.046 KTP,” ujarnya, Senin (18/04/2016).

Namun kata Amirudin, bakal calon mesti mengumpulkan KTP lebih dari syarat minimal. Sebab nantinya pihak KPU akan melakukan verifikasi secara administrasi dan faktual. “Jadi bisa saja dukungan suara sah berkurang. Supaya aman setidaknya calon di jalur independen kumpulkan 50 ribu KTP,” katanya.

Selain itu Amirudin mengingatkan agar formulir bentuk dukungan terhadap calon perorangan harus sesuai dengan form KPU sesuai dalam lampiran B.1-KWK Perseorangan. Bisa diambil dari website KPU.

Form itu merupakan dukungan kolektif per kelurahan yang hanya berisikan dafar nama-nama pendukung pasangan calon. Data yang diminta hanya NIK, jenis kelamin, alamat, RT/RW, TTL/umur, belum/sudah/pernah kawin, dan tandatangan/cap jempol.

“Kalau formulirnya tidak sesuai bisa ditolak. Untuk itu ada baiknya calon perorangan datang dan berkonsultasi dengan kita. Agar tidak terjadi kekeliruan,” sebutnya.

Hingga saat ini kata Amirudin belum ada bakal calon perorangan yang datang ke KPU. “Kalau yang saya dengar maju ada. Tetapi yang datang ke KPU belum,” sebutnya.

Sedangkan untuk penyerahan dukungan bagi jalur perorangan diperkirakan mulai pada 24 Juni sampai 27 Juli 2016. “Tetapi kita masih menunggu PKPU dari pusat. Yang saya sampaikan saat ini masih berupa draft, jadi bisa saja sewaktu-waktu berubah,” katanya .

Mengenai syarat pendaftaran bakal calon untuk partai yang berhak mengusung syarat minimal memiliki 20 persen dari seluruh kursi di legislatif. Saat ini di DPRD Pekanbaru ada 45 kursi, artinya syarat minimal partai harus punya sembilan kursi. “Sementara saat ini tidak ada partai yang punya sembilan kursi. Maka diharuskan berkoalisi, jika memang mau mengusung calon walikota,” sebut Amirudin.

Saat ini jumlah terbanyak dipegang Partai Golkar dengan tujuh kursi. Diikuti Demokrat dengan enam kursi, PDIP dan PAN masing-masing lima kursi. Selain itu Partai Gerindra, PKB, PPP dan Hanura memiliki empat kursi. Kemudian Nasdem dan PKS masing-masing punya tiga kursi.

Penulis: Riki

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Pedagang: Pak Wali Lakukan Kekerasan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.