• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengamat Punya Catatan untuk Plt Gubri Soal Gambut dan Karhutla

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 April 2016
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Saat musim panas melanda, Pemerintah Provinsi Riau disibukkan dengan bencana asap. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah belum berhasil dalam menangani pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau.
 
Menurut Pengamat Lingkungan Hidup Riau, Elviriadi punya catatan khusus untuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Riau Arsyadjuliandi Rachman terkait masalah ini. Jika asap tahun ini ada, artinya hal itu sudah cukup membuktikan bahwa kebijakan pemerintah Riau masih bersikap pasial. “Sifatnya mereka hanya ingin mengepung masalah yang ada. Bukan untuk menyelesaikan,” katanya, kepada bertuahpos.com , Kamis (14/04/2016).
 
Dia menambahkan bahwa masalah sebenarnya yang harus dilihat oleh Pemerintah Provins Riau yakni perbaikan regulasi perusahaan pengelola hutan dan perkebunan di Riau. Sejumlah kasus perusahaan yang sudah masuk ke meja hijau tentunya sudah menjadi indikasi bahwa perusahaanlah yang menjadi akar penyebab masalah asap d Riau. Sebab itu pula pemerintah diminta bertindak tegas terhadap regulasi dan perizinan yang sudah diberikan kepada perusahaan itu.
 
“Harusnya perbaikannya dari dulu. Regulasi dan audit rawa gambut. Pengecekan berkala kualitas lingkungan baik di luar maupun di dalam area perusahaan pemerintah harus ayomi semuanya,” tambah Dosen Fakultas Pertanian dan Peternakan UIN Suak Riau itu.
 
Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini punya wewenang penuh untuk memberikan sanksi administrasi terhadap perusahaan “nakal”. Hingga saat ini dia masih meyakini bahwa problem gambut adalah problem regulasi, yang selama ini sudah dianggap melanggar aturan hukum alam.
 
Secara siklus, dengan sendirinya perubahan fungsi rawa gambut dapat dilihat, apabila tumbuhan dilahan itu tergantikan dengan tanaman bukan gambut. Menurut Elviriadi, kehadiran Badan Restorasi Gambut (BRG) juga dianggap tidak kuat memberikan perubahan terhadap pemulihan gambut. Sebab lembaga ini tidak diberi wewenang untuk masuk menyelesaikan masalah gambut di area perusahaan.
 
Kanal yang sudah dibuat dibeberapa perusahan juga tidak akan memberikan solusi terhadap kekeringan kadar air dilahan gambut. Kanal-kanal besar yang dibuat perusahaan secara tidak langsung akan mengeruk kadar air di wilayah gambut milik masyarakat.
 
“Perusahaan dibuka sebesar-besarnya, air di bawah tanah itu bergerak menuju ke wilayah yang lebih rendah. Makanya kebun sagu di Meranti itu juga terbakar. Sebelumnya itu tidak pernah terjadi,” sambungnya.
 
Penulis: Melba
 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Parade Tour Murah, Dwidaya Buka Lebaran Season

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.