• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal Surat Gubernur Riau Devinitif, Asisten I Setdaprov: Nomor Suratnya Sudah Ada

Tim Redaksi by Tim Redaksi
8 April 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asisten I Setdaprov Riau, Ahmadsyah Harrofie mengatakan bahwa untuk sementara ini, memang belum bisa dipastikan kapan surat keputusan atau SK Gubernur Riau Devinitif akan diterima oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Nomor suratnyakan sudah ada,” katanya, kepada bertuahpos.com, saat ditemui usai rapat persiapan pelantikan kepala daerah, di lantai III kantor Gubernur Riau, Jumat (08/04/2016).

Dia juga menceritakan bahwa kabar yang kini dihembuskan, SK itu sudah diterima Pemerintah Provinsi Riau, sebenarnya belum ada sama sekali. Namun ancang-ancang ke arah sana sudah mulai beredar.

Yang dimaksud Ahmadsyah, tentang nomor surat itu yakni surat yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 356/2703/OTDA, terkait permintaan berkas salinan petikan putusan perkara Annas Maamun tersebut tertanggal 5 April.

Rencana pemberhentian Annas Maamun sebagai gubernur Riau sudah dikeluarkan oleh Kemendagri. Dari surat itu artinya sudah ada tanda-tanda kalau Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, akan dinaikkan statusnya menjadi gubernur devinitif.

Kemendagri sendiri sudah berkirim surat ke PN Kelas I A Khusus, Bandung, Jawa Barat terkait rencana pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau yang kini masih berstatus non aktif.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya bahwa, poin dari surat yang dikirim Kemendagri ke PN Bandung tersebut, berkaitan dengan rencana pemberhentian Annas Maamun sebagai Gubernur Riau yang belum genap setahun memimpin Riau.

Ketika dipastikan berapa lama waktu Pemerintah Provinsi Riau harus menunggu SK dari Kemendagri tersebut, Ahmadsyah memastikan bisa saja dalam bulan ini. “Kalau 2 bulan lama sekali,” sambungnya.

Penulis: Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Intip Isi Dalam Lasagna Wawa Pantry

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.