• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini yang Harus Dilakukan Jika Debt Collector Ingin Sita Kendaraan Anda

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Maret 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Perusahaan multifinance maupun bank kerap menggunakan pihak ketiga untuk melakukan collection atau penyitaan. Hal ini terjadi jika sang debitur yakni nasabah terkendala dalam melunasi cicilan.

Dalam pelaksanaannya, banyak nasabah yang justru dikecewakan atas tindakan pemaksaan oleh pihak juru sita atau debt collector. Ada saja kejadian yang terkadang membuat nasabah dan juru sita adu mulut bahkan fisik. Bagaimana cara menghindarinya?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tips dan beberapa arahan jika nasabah harus berhadapan dengan debt collector. Terutama jika debt collector ini ingin menyita kendaraan nasabah.

Berikut tipsnya seperti dikutip detikFinance.

Mintalah identitas petugas eksekusi
    Mintalah surat tugas atau surat kuasa eksekusi dan dokumen terkait, seperti copy : perjanjian, sertipikat fidusia, riwayat pembayaran, dan Surat Peringatan 1 sampai dengan 3

Cocokan data identitas dan surat tugas serta data obyek jaminan yang akan dieksekusi tersebut
    Jika data tidak sesuai, maka Debitur berhak menolak petugas tersebut dan segeralah menghubungi Perusahaan Pembiayaan terkait untuk meminta klarifikasi. Namun jika data sesuai, selanjutnya pastikan memang Debitur Didera Janji (menunggak pembayaran)

Jika Debitur TIDAK menunggak, tunjukan bukti pembayaran dan segera minta petugas eksekusi mengklarifikasi kepada perusahaan pembiayaan yang memberikan penugasan

Jika debitur MEMANG menunggak, maka ada 2 opsi penyelesaian yang dapat dipilih yakni pertama, Debitur akan melunasi seketika seluruh hutang pembiayaan, atau kedua, Menyerahkan obyek jaminan Fidusia untuk dieksekusi, dimana hasil lelangnya nanti akan dikompensasikan dengan kewajiban debitur (jika nilainya lebih akan dikembalikan, namun jika kurang wajib dilunasi kekurangannya)

Jika Debitur memutuskan untuk menyerahkan obyek jaminan fidusia, maka obyek tersebut dapat diserahkan kepada petugas eksekusi yang sah, dengan terlebih dahulu memeriksa dan mengambil barang milik pribadi Debitur (jika ada) dan menandatangani Berita Acara

Penyerahan Kendaraan (BAPK) sebagai pihak yang menyerahkan. Pastikan meminta 1 (satu) copy BAPK, yang juga terdapat tanda tangan petugas eksekusi sebagai pihak yang menerima

Jika Debitur memutuskan untuk melunasi seketika, maka atas kesepakatan dengan petugas yang berwenang di kantor Perusahaan Pembiayaan, dapat membayar pelunasannya ke rekening Perusahaan Pembiayaan secara langsung dan tidak diperkenankan menitipkan ada petugas eksekusi;

Pelunasan seluruh kewajiban Debitur secara seketika harus dilakukan segera guna menghindari dilakukannya pelelangan.

Jika petugas eksekusi Perusahaan Pembiayaan melakukan tindakan melawan hukum dalam melakukan proses eksekusi, maka Debitur dapat menghubungi aparat yang berwajib untuk meminta perlindungan hukum.(detik.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Rumah Petak Menjamur di Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.