• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Baju Baru ASN Kuras APBD? Ini Kata Ayat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
18 Februari 2016
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan peraturan Nomor 6 Tahun 2016 tentang seragam baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, peraturan tersebut masih menuai reaksi berbeda di sejumlah daerah.

Lantas, bagaimanakah dengan Kota Pekanbaru? Apakah Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerapkan peraturan tersebut? Berikut ini hasil wawancara bertuahpos.com kepada Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Kamis (18/2/2016).

“Ya saya memang belum pasti untuk di kalangan PNS di Pekanbaru sendiri kapan diterapkan, saya akan melakukan cek terlebih dahulu. Memang hal ini sudah lama menjadi wacana dari Kemendagri tentang pakaian ASN,” kata Ayat Cahyadi.

Dirinya mengakui bahwa belum mendapatkan pemberitahuan secara pasti dari Kemendagri yang mengirim surat kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Jika Mendagri sudah menyurati, maka pemko akan menyurati seluruh SKPD terkait hal tersebut.

“Apa yang sudah di lakukan oleh menteri tersebut tentunya akan kita lakukan dan kita ikuti. Karena kalau saya tidak salah baju putih dipakai hari Rabu, untuk warna krem senin sampai selasa dan kamis jumat baru batik,” lanjut politisi PKS tersebut.

Disinggung mengenai apakah pembelian baju PNS akan membebani APBD Pekanbaru yang saat ini tengah melakukan rasionalisasi, Ayat sendiri membantah hal tersebut. Ayat menilai pembelian tersebut tidak akan membebani APBD Pekanbaru.

“Yah saya rasa tidak ada akan membebani APBD kita, masak beli baju ASN bisa membebani,” kata Ayat usai menghadiri pengukuhan Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Pekanbaru.

Dilansir dari wab Kemendagri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.

Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dari mulai teguran hingga disekolahkan kembali.

“Jadi Permendagri nomor 6 tahun 2016 tentang peraturan seragam itu akan berlaku mulai hari senin depan,” kata Widodo. Widodo menerangkan, kebijakan sanksi untuk menyekolahkan para PNS atau kepala daerah yang tidak nurut, Mendagri mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara untuk menindaknya. (iqbal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Habis Masa Aktif, Dua Asesor LSP Masih Jadi Penguji

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.