BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN -Â Seluruh Pimpinan dan angota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) tugas dan fungsi DPRD mulai tanggal 1 s/d 4 Desember 2015 di hotel Grand Elite Pekanbaru.Â
DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang penting dalam sistem pemerintahan daerah dituntut mampu menjalankan fungsi tersebut, DPRD mempunyai tugas dan wewenang antara lain, Â membentuk Perda, membahas Perhitungan dan Penetapan APBD Perubahan, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundangan dan Pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Â
Â
Oleh karenanya, Untuk memaksimalkan Tugas dan Fungsi tersebut dengan ini seluruh pimpinan dan anggota DPRD mengikuti Bimtek ini.
Â
Â
Berbagi materi Tugas dan Fungsi DPRD Sebagai Implementasi Penyerap, Penghimpun dan Penyalur Aspirasi Masyarakat Sejalan Dengan Upaya Menciptakan Pemerintahan daerah Inhil yang Bersih.
Â
Â
Adapun materi Bimtek tersebut adalah, penyusunan dan pertanggungjawaban APBD, Pengelolaan Keuangan Desa, dan Penerbitan Izin lingkungan.
Â
Â
Selain itu, kajian normatif asprasi DPRD dan mengoptimalkan peran Pemerintah Daerah (DPRD) juga menjadi bahan materi Bimtek anggota DPRD Inhil ini.(gallery)