• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tarif Listrik Naik per 1 Mei, Pebisnis Manufaktur Protes Keras

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 Februari 2014
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Pebisnis manufaktur mengancam akan mengajukan gugatan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Agung bila pemerintah berkeras menaikkan tarif listrik golongan industri skala besar pada 1 Mei 2014.

Ketua Forum Komunikasi Asosiasi-asosiasi Nasional (Forkan) Franky Sibarani menegaskan selain judicial review, langkah PHK massal juga disiapkan untuk merespons kenaikan tersebut.

Akan tetapi, sebelum mengambil sikap itu, pihaknya yang mewakili seluruh industri sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Perindustrian dan kementerian terkait untuk meminta keringanan waktu.“Jangan salahkan industri bila kinerjanya anjlok drastis dan banyak perusahaan yang tutup,” katanya kepada Bisnis, Kamis (20/2/2014).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) diketahui sudah menyiapkan beleid sebagai dasar hukum pemberlakuan kenaikan tarif listrik industri itu sebelum 1 Mei. Pemerintah menetapkan besaran kenaikan tarif listrik konsumen industri skala besar 38,9%–64,7% dalam 1 tahun secara bertahap.

Setelah 1 Mei, kenaikan tarif berikutnya adalah 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014. SK itu juga akan mengatur pemberlakuan penyesuaian tarif secara otomatis (adjustment) untuk empat golongan non-subsidi yang berlaku per bulan mulai 1 Mei.

Bila diperinci, besaran kenaikan tarif listrik pelanggan industri skala besar bertegangan menengah di atas 200 kVA atau I3 khusus perusahaan berstatus terbuka adalah 8,6% per 2 bulan sekali. Adapun, kenaikan untuk pelanggan industri yang memakai jaringan bertegangan tinggi di atas 30.000 kVA (golongan I4) ditetapkan 13,3% per 2 bulan sekali.

Jarman, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan pusat perbelanjaan seperti mal juga akan mengikuti kenaikan tarif per 1 Mei. Mereka merupakan golongan bisnis menengah (B2) dan besar (B3) yang sudah tak disubsidi sejak 1 Oktober 2013.

Oleh karena itu, tuturnya, tarif tetap akan mengikuti penyesuaian otomatis yang telah disetujui pemerintah dan DPR. “Tarif tetap dipastikan naik per 1 Mei,” ujarnya.(Bisnis.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Wow, Nginap 3 Malam Hanya Rp 699 Ribu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.