• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekda Pekanbaru Minta Pengesahan APBD 2016 Dipercepat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 November 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016 ke legislatif. Direncanakan plafon anggaran tersebut bisa disetujui November ini.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Syukri Harto kepada kru bertuahpos.com. Sebab Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) beri batas akhir pengesahan APBD bagi kepala daerah hingga 30 November nanti. Jika terlambat maka daerah akan dikenakan sanksi administratif.

Syukri berharap bersama legislatif bisa segera mengesahkan APBD tersebut.
“Bukan mendesak. Pemerintahan terdiri dari Eksekutif Legislatif mesti sepakat untuk mempercepat. Karena nanti ada waktu 15 hari APBD untuk diverifikasi Provinsi,” katanya, Selasa (17/11/2015).

Syukri menyampaikan saat ini pematangan atau penyesuaian belanja pada KUA-PPAS. “Hari ini kita melakukan pembahasan bersama banggar, serasikan belanja,” kata Syukri.

saat ditanya pengesahan APBD 2016, Syukri optimis akan tepat waktu. “Insya Allah bisa clear, disahkan 30 November,” katanya.

Sebagai informasi Pemko sudah mengajukan KUA-PPAS ke DPRD Kota Pekanbaru. Dalam KUA-PPAS tersebut, Pemko mengajukan belanja senilai Rp 3,1 triliun. Nilai ini menurun dari APBD Pekanbaru tahun 2015 yang disahkan pada Agustus tahun lalu sebesar Rp 3,324 triliun.

Penurunan nominal tersebut dikarenakan ada realisasi dari pemerintah pusat untuk dana perimbangan Rp 470 miliar. Dan sesuai surat edaran Mendagri, sanksi administratif bagi daerah yang terlambat mengesahkan APBD yakni dengan tidak bayarkan hak-hak keuangannya selama 6 bulan. Hak keuangan itu meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain-lain. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Petro Selat Tak Bisa Pastikan Kapan PLTMG Beroperasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.