BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang keras perubahan fungsi rumah toko (ruko) menjadi kos-kosan, homestay, hotel maupun penangkaran sarang burung walet.
Larangan tersebut dipertegas dengan surat edaran Wali Kota Pekanbaru tentang peralihan fungsi bangunan.
Disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Firdaus Ces kepada wartawan, Selasa (18/02/14). Pihaknya saat ini akan terus menghentikan perizinan perubahan fungsi bangunan.
“Edaran itu disampaikan sudah dua bulan lalu, dan sekarang sudah berlaku. Kalau bangunan yang sudah ada pengalihan fungsi, iya sudah biarkan saja. Karena tidak bisa lagi dicabut izinnya,” Â kata Firdaus Ces. (syawal)