Saya semakin percaya ternyata benar kata teman-teman saya. Berurusan dengan pajak sangat ribet, sulit dan mengesalkan. Mulai dari mengurus NPWP, faktur pajak dan pembayaran pajak. Apalagi jika kita memulai usaha, bahkan sekalipun dengan utang atau pinjaman, kita akan diribetkan dan diberikan aturan yang membingungkan.
Nah, sekarang saya mau ngurus faktur pajak setelah berminggu-minggu mengurusnya, juga diribetkan. Diminta pula legalisir KTP, yang artinya saya harus menghabiskan waktu tuk ke kantor camat untuk mengurusnya. Kalau mereka meragukan, tinggal minta KTP aslinya saja kan. Begitulah, ternyata benar kata teman saya. Justru menurut saya, hal ini akan semakin membuat masyarakat yang baik semakin tidak peduli dengan pajak. Belum lagi minimnya sosialisasi.
Saya berharap hal ini menjadi perhatian negara, pemerintah maupun institusi pajak. Jangan sampai negara, pemerintah maupun pengelola pajak ‘membunuh’ usaha-usaha yang sedang dirintis, sedang dibangun, apalagi di bangun dengan uang pinjaman.
Smeoga hal ini menjadi perhatian, terima kasih telah memuat surat pembaca saya.
Salam
Mul,
Warga Kulim, Tenayan Raya 085365963***