• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Perusahaan Terlibat Karhutla Harus Ditindak Tegas. Bagaimana Pendapat Jokowi?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Oktober 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau sejak jauh-jauh hari sudah mendorong Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk melakukan gugatan terhadap perusahan di Riau, yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan, sebab penyumbang bencana kabut asap di Riau.

Dalam rilis yang kami sampaikan saat media briefing lalu, kami juga mendorong Pemda yang Wilayahnya berasap melakukan hak gugat. Sekarang ada 5 provinsi yang sedang berasap. Kasus seperti Ini pernah dilakukan Aceh,” Ketua Harian LAM Al Azhar.

Dalam konteks ini Pemerintah Provinsi Riau harus menindak tegas 18 perusahan yang kini telah dilaporkan terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan itu. Lembaga adat itu menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan perusahaan telah masuk dalam daftar kejahatan luar biasa.

“Kalau tidak punya efek jera, yakinlah kasus seperti ini pasti muncul lagi.Mereka harus jera lebih hulu. Sekarang ini penyakitnya, pemerintah yang tidak jera. Tidak jera bermain mata dengan perusahaan itu,” tambahnya.

Untuk melakukan penegakan hukum, Presiden Joko Widodo masih menginstruksikan Kapolri dan Penegak Hukum lainnya untuk melakukan tindakan dan mengusut perusahaan yang diduga terlibat.

Jokowi menegaskan pemilik lahan akan dikenai sangsi pencabutan izin dan sangsi pidana. “Nanti dilihat. Ini masih di proses semua di lapangan dengan detail,” ucap Jokowi. (Melba)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?
Teknologi

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

...

Read moreDetails
Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Next Post

Pertamina: Pemda Punya Kewenangan Antisipasi Over Konsumsi LPG

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.