• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pasca Jatuh Tempo PBB, Kantor Dispenda Pekanbaru Lengang

Tim Redaksi by Tim Redaksi
1 Oktober 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sehari pasca jadwal jatuh tempo bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Pekanbaru, Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru mulai lengang, Kamis (01/10/2015). Kemarin jumlah pembayar pajak sempat membludak, sehingga Dispenda membuka konter tambahan.

Pantauan kru bertuahpos.com, Kantor Dispenda Kota Pekanbaru terlihat lengang. Hanya beberapa orang yang terlihat duduk mengantre untuk pembayaran pajak. Tiga konter tambahan yang disiapkan Dispenda Pekanbaru sudah tidak terlihat.

Al, Seorang pembayar pajak mengatakan sengaja membayar pajak karena untuk menghindari antrean panjang. “Sengaja hari ini kemarin antren panjang,” katanya, Kamis (01/010/2015).

Al mengetahui kalau telat bayar dikenakan denda. “Tahu denda 2 persen, tak apa yang penting bayar,” katanya.

Kepala Dispenda Pekanbaru, Yuliasman menyebutkan puncak pembayaran pajak PBB memang sehari sebelum jatuh tempo 30 September lalu. Pihaknya sudah menyiapkan 13 konter khusus PBB.

Namun Yuliasman menyebutkan pembayaran PBB masih tetap ada walau sudah lewat tanggal 30 September. “Ada juga yang bayar setelah jatuh tempo. Mungkin dia sebelumnya ada urusan makanya bayarnya sudah jatuh tempo,” katanya.

Bagi yang terlambat membayar PBB dikenakan 2 persen per bulan. Untuk itu dirinya mengajak masyarakat untuk taat pajak, untuk menghindari denda yang menumpuk. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

New Balance Kenalkan 5 Model Sepatu Lari di Indonesia Lewat Run Your Way
Lifestyle

New Balance Kenalkan 5 Model Sepatu Lari di Indonesia Lewat Run Your Way

...

Read moreDetails
Honor Pad X10 Mini, Bawa Baterai 8000 mAh dan Chipset Snapdragon 685, Segini Harganya

Honor Pad X10 Mini, Bawa Baterai 8000 mAh dan Chipset Snapdragon 685, Segini Harganya

Yamaha XSR900 Model 2027 Hadir dengan Gaya Retro YZF750R

Yamaha XSR900 Model 2027 Hadir dengan Gaya Retro YZF750R

Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di Indonesia Dibanderol Harga Rp674 Jutaan

Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di Indonesia Dibanderol Harga Rp674 Jutaan

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Next Post

Kontraktor Siak Demo di Depan Kantor Bupati Siak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.