BERTUAHPOS.COM, Jakarta -Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menggelontorkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 234 miliar untuk infrastruktur perumahan tahun 2014. Dana tersebut akan disebar ke 30 kabupaten/kota dengan indeks kemiskinan yang tertinggi.
Â
DAK ditujukan kepada pemda untuk membangun infrastrtuktur pendukung perumahan atau dengan kata lain prasarana sarana dan utilitas (PSU), seperti pengelolaan sampah, jalan, penerangan jalan umum, dan septic tank komunal.
Â
“Itu untuk kabupaten kota yang indeks kemiskinannya tertinggi,” kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di acara Pembahasan Usulan Pengembangan Kawasan dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Â
Sebanyak 30 kabupaten tersebut telah melewati proses verifikasi dari Kementerian Keuangan. Dari 50 kabupaten atau kota yang mengajukan DAK, 30 kabupaten kota yang mendapat persetujuan.
Â
“Kebutuhan itu dikoordinasikan dengan Depdagri, Bappenas dan disetujui Kementerian Keuangan. Kita hanya melaksanakan teknisnya,” kata Deputi Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat Agus Sumargiarto.
Â
Anggaran yang telah disetujui oleh Badan Anggaran DPR RI untuk alokasi DAK tahun 2014 adalah Rp 234,8 miliar dengan rata-rata kab/kota mendapatkan alokasi Rp 7,8 miliar. (dtc)
Â