• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Disperindag Riau Tak Persoalkan HET Elpiji di Daerah Bervariasi

by
20 Agustus 2015
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah memberikan SK Gubernur Riau tentang acuan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg. Diharapkan meski berbeda, patokan harga di daerah tidak sampai memberatkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Riau, Firdaus kepada bertuahpos.com. Dirinya tidak mempersoalkan HET elpiji di daerah tak sama. “Intinya gas elpiji subsidi untuk membantu masyarakat kurang mampu. Jangan sampai HET di daerah malah menguntungkan orang yang tidak pada tempatnya, yang mencari keuntungan (sepihak),” sebutnya, Kamis (20/08/2015) usai menghadiri pemusnahan barang ilegal di Kantor BPOM Pekanbaru.

Firdaus menjelaskan daerah boleh menetapkan HET sendiri sesuai dengan komponen tambahan seperti ongkos angkut. Sebab jarak antar daerah dengan tempat pengisian ulang elpiji 3 kg berbeda-beda. Namun diharapkan agar besaran HET yang ditetapkan tidak membebani masyarakat. “Sehingga yang betul-betul menerimanya seperti masyarakat kurang mampu atau industri kecil seperti bakso, tetap bisa terbantu,” katanya.

Firdaus mengatakan beberapa daerah sudah mulai menetapkan HET baru. Seperti Pemerintah Daerah Pelalawan menetapkan HET elpiji 3 kg sebesar Rp 18 ribu per tabung.

Namun untuk Pekanbaru sampai saat ini masih memakai HET lama Rp 16 ribu pertabung. Dan Disperindag Pekanbaru sudah menyurati Pemprov meminta pencerahan soal SK yang dikeluarkan berbeda dengan SK sebelumnya.

SK yang ditandatangani plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman HET acuan sudah ditentukan untuk agen atau penyalur. Sedangkan SK yang ditandatangani gubernur sebelumnya Pemprov menentukan HET pada agen dan pangkalan atau sub penyalur.

Saat diminta keterangan mengenai hal ini Firdaus melimpahkan ke biro ekonomi. “Untuk itu bisa ditanya ke biro ekonomi, komponen-komponen yang dipertanyakan,” katanya. (Riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 
Ekonomi

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Next Post

Begini Cara Petani di Siak Atasi Jatuhnya Harga Sawit

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.