BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru sudah mengamankan 1000 botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras). Barang sitaan ini didapat dari hasil operasi rutin penertiban penyakit masyarakat selama ramadan ini.
Seperti yang disampaikan Kepala Badan Satpol PP, Zulfahmi Adrian, kepada bertuahpos.com. “Sudah sebanyak itu kita amankan dari hasil operasi rutin,” katanya, usai menghadiri rapat di DPRD Pekanbaru, ,Senin (06/07/2015).
Zul mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban dan razia terhadap penyakit masyarakat. Hal ini sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) dan surat edaran walikota pekanbaru selama lebaran.
“Seperti biasa, kita akan melakukan penertiban. Kalau kita jumpai akan kita tindak tegas,” katanya. Miras yang disita antara lain Calsberg, Draff Beer, Anker Beer, Sun Miquel, Beer Bintang, dan lain-lain.
Zul mengatakan satpol PP Tim Yustisi Pemko Pekanbaru, akan melakukan pengawasan peredaran Miras sesuai dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat mengenai larangan jual miras di minimarket. (Riki)