• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemkab Siak Beri Deadline Sampai Lebaran, Warga Harus Angkat Kaki

by
2 Juli 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama instansi terkait, Kamis (2/7/2015) turun langsung ntuk menemui masyarakat Kampung Buantan Besar, mensosialisasikan bahwa tempat tinggal mereka merupakan lokasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil yang tidak boleh di huni.
‎‎
Pemkab Siak dalam sosialisasinya menegaskan, agar warga Kampung Buantan Besar yang bermukim di Dusun Kolam Hijau, Kampung 40, dan Kampung Tapsel agar ‎segera angkat kaki dari lokasi itu setelah selesai lebaran idul fitri dalam waktu dekat ini.

“Kita kan manusia juga, punya hati nurani, karena mau lebaran kita kasi toleransi lah sampai lebaran harus pindah,” ujar Fauzi Azni, Asisten I Pemkab Siak saat memimpin sosialisasi itu.

Dalam sosialisasinya, tim yang terdiri dari Dinas Kehutanan, Polres Siak, Polisi Kehutan, Camat Bungaraya, Camat Siak, Camat Sungai Mandau, Satpol PP serta  BKSD Wilayah Siak ‎memberikan surat peringatan kepada seluruh warga yang bermukim di wilayah itu.

Selain di sampaikan secara langsung melalui tatap muka dengan warga, setiap rumah yang dianggap berada dikawasan cagar biosfer itu ditempel surat peringatan yang berisi bahwa pondok dan kebun harus segera meninggalkannya secepat mungkin.

“Jauh hari sudah kita sosialisasikan kalau kawasan ini cagar biosfer yang tidak boleh di huni,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang membangkang lanjut Fauzi, tidak akan diberikan toleransi lagi. ‎”Tidak ada jalan untuk membantu lagi, mau tidak mau harus kita angkat paksa,” tandasnya. (Syawal)

 
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Tak Diberi Solusi, Warga Kampung Mengeluh di Usir Pemkab Siak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.