BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Enam bulan menjelang Pilkada Riau, tujuh kabupaten / kota di Riau masih belum menenukan titik temu.
Menurut Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum (Karo Adpemum) Rahimah Erna, untuk penyelesaian masalah itu, Pemerintah Provinsi Riau masih melakukan pembahasan intensif. Hal ini untuk memastikan fasilitasi penyelesaian itu dapat segera diputuskan.
“Ada 7 tapal batas antar kabupaten dan kota yang harus diselesaikan Pemprov Riau,” katanya, Jumat (25/06/2015).
Daerah yang saat ini sedang bermasalah dalam tapal batas adalah Dumai-Rohil yang berada di Teluk Dalam, Inhu-Pelalawan di kawasan kecamatan Lirik dan Kecamatan Ukui dan antara Kampar-Siak di perbatasan Siak, Kampar dan Rohul yang berlokasi di Libo, Pelalawan dan Kampar di Kecamatan Langgam, Kampar Kiri.
Lalu Bengkalis dan Siak di sekitar Kandis dan Kecamatan Siak Kecil dengan Sabak Aur dan Bunga Raya, dan antara Rohul, Siak dan Kampar yang juga di lokasi Libo, serta antara Kuansing dan Inhu di Silunak Kecamatan Batang Peranap.
Dari sejumlah daerah yang bermasalah dalam tapal batas itu, masih banyak juga yang baru sampai pada pertemuan tahap pertama. Dia meyakini, bahwa penyelesaian tapal batas tersebut dapat diselesaikan pihaknya menjelang hari H pelaksanaan Pillkada.
Sesuai Permendagri 76 tahun 2012 lalu telah memberikan kewenangan penuh kepada Gubernur untuk memutuskan permasalahan tersebut.
“Jika sampai pertemuan ketiga antara kedua pihak tidak ditemukan penyelesaian maka fasilitasi itu kita ambil alih dengan penyelesaian secara penuh oleh Gubernur sesuai dengan Permendagri tahun 2012,” tukasnya meyakinkan. (Melba)