• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Siak Buka Pendaftaran Calon Bupati pada 26-28 Juli

Tim Redaksi by Tim Redaksi
25 Mei 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Para Bakal Calon Bupati (Balonbup) Siak dan wakilnya yang ingin bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang harus segera mempersiapkan diri.

Pasalnya, tidak lama lagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak akan segera membuka pendaftaran calon Bupati Siak baik secara independen maupun gabungan partai politik.

Ketua KPU Siak melalui Komisionernya Sariman mengungkapkan, KPU Siak akan mengumumkan pendaftaran pada tanggal 14 sampai 25 Juli 2015. Kemudian waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 sampai 28 Juli pukul 08:00 sampai 16:00 WIB.

“Pendfatran calon bupati dilakukan serentak antara gabungan parpol dan perseorangan pada tanggal ‎26 sampai 28 juli 2015,” ujar Sariman kepada Bertuahpos.com, Senin (25/5/2015) di kantornya.

Dikatakan Sariman, dari 12 partai politik di Kabupaten Siak semua memiliki kursi di DPRD Siak. Namun, semua calon bupati yang ingin maju dari partai politik tidak bisa menggunakan satu partai karena partai politik di Siak tidak ada yang memiliki 8 kursi atau 20 persen dari 40 kursi di legislatif.

“Partai politik di DPRD Siak tidak satu partaipun bisa berdiri sendiri untuk mencalonkan pasangan bupati dan wakilnya,  karena tidak ada partai yang memperoleh 8 kursi atau lebih,” kata Sariman.

Adapun partai politik yang memiliki kursi terbanyak di legislatif hanya enam kursi seperti Partai Gerindra, PDIP, dan Golkar. Sedangkan partai politik lain bermacam-macam mulai dari satu hingga Lima kursi.

“Hanya 6 kursi paling banyak, sehingga mereka perlu bergabung dengan partai lain untuk mencukupi delapan kursi itu. Partai politik harus bersama-sama membuat kesepakatan mengusung satu pasang calon yang belum diajukan oleh partai lain,” ‎tandasnya. (syawal)‎

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Tak Ingin Sakiti Keluarga, Wanita Ini Mengajukan Hak Mati ke Pengadilan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.