• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Peringatan Disperindag Pekanbaru Tak Digubris Finance

Tim Redaksi by Tim Redaksi
22 Mei 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berancana memanggil finance-finance yang ada di Pekanbaru. Pasalnya hingga saat ini lembaga pembiayaan non bank tersebut tak kunjung memberi tahu keberadaannya ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com. “Masih belum, termasuk Adira yang kemarin janji akan membawa surat-surat resminya ke kita sampai sekarang belum juga. Finance lain juga tak ada melapor ke kita,” katanya Jumat (22/05/2015). (Baca : Disperindag Ancam Tutup Finance Ilegal di Pekanbaru)


Irba mengatakan Disperindag berhak mempertanyakan izin serta surat-surat usaha lembaga pembiayaan seperti Adira, Wom Finance, BIF Finance, FIF dan yang lainnya. “Sesuai dengan tupoksi kita, pengawasan. Berapa jumlah  nasabah financenya di mana mana saja kita tidak tahu. Untuk itu kita minta mereka (finance) melaporkan keberadaannya,” ujarnya. (Baca : Irba: Kalau Seperti itu (Finance ilegal Pekanbaru), Sama dengan Rentenir)

Pihaknya memberi batas toleransi selama sebulan ini untuk finance melapor ke Disperindag Pekanbaru. Bila tidak juga maka perusahaan tersebut bisa dikategori ilegal. “Kita beri batas waktu toleransi sebulan, kalau tidak kita akan berkoordinasi dengan OJK mengambil langkah selanjutnya,” sebut Irba.

Bagi hal itu sesuai dengan undang undang yang berlaku perusahaan harus melapor ke pemerintah setempat terkait keberadaan usahanya. “Seperti SIUP, dan tanda daftar perusahaannya ada atau tidak? Itu yang ingin kita cek,” katanya. (Baca : OJK Riau Janji Periksa Semua Finance di Pekanbaru)

Seharusnya jika belum melakukan pelaporan kepada Disperindag Kota Pekanbaru, finance tersebut tidak boleh buka dan menjalankan usaha dan itu termasuk ilegal. Apalagi saat ini pertumbuhan finance di Pekanbaru sangat banyak. Bahkan kalau kita lihat dilampu merah banyak sekali yang bagikan brosur – brosur.

Sebelumnya PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) cabang Pekanbaru melalui rilisnya telah mengklarifikasi soal izin. Adira mengatakan telah memiliki izin-izin untuk beroperasi dalam jasa usaha pembiayaan dan saat ini izin-izin tersebut masih berlaku. (Baca :  Adira Finance Nyatakan Jalankan Bisnis sesuai Hukum yang Berlaku)


Adira Finance sudah menjalankan ketentuan sesuai hukum dan prosedur yang berlaku. Adira Finance berkomitmen untuk senantiasa menjalankan bisnis sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku, serta memberikan pelayanan terbaik bagi semua konsumen. “Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya,” ungkap Senior Vice President PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, Silvi Tirawaty dalam rilisnya. (riki)

Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik
Teknologi

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

...

Read moreDetails
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

Next Post

Tips Aman Foto Selfie di Tempat Ekstrem

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.