• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

95% Perusahaan Tambang Terancam Gulung Tikar.

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 Desember 2013
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, Jakarta : Pemerintah akan melarang perusahaan tambang mengekspor mineral mentah mulai 12 Januari 2014. Kebijakan ini diatur dalam Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang mewajibkan perusahaan tambang mineral untuk mengolah hasil tambang sebelum diekspor.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Susilo Siswoutomo menjelaskan, hasil tambang tersebut harus diolah di fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri. Saat ini, setidaknya mayoritas perusahaan pendulang mineral yang melakukan ekspor bahan mineral mentah ke luar negeri.

“Sekarang itu kira-kira 95%. Yang itu (bisa mengolah) cuma berapa perusahaan,” ungkap Susilo kepada Liputan6.com yang ditulis Sabtu (28/12/2013).

Dengan penerapan UU tersebut, sekitar 95% perusahaan tambang tersebut kemungkinan bakal mengurangi produksi, bahkan hingga gulung tikar.

“Gulung tikar ya gulung tikar, kalau mereka ilegal kenapa tidak. Kemudian tidak bisa mengolah dalam negeri, masa dibiarin,” tegas Susilo.

Susilo menjelaskan, langkah larangan ekspor mineral tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan nilai tambah dari produk tambang Indonesia. Dengan adanya nilai tambah justru akan membantu meningkatkan pendapatan pengusaha dan negara.

“UU Nomor 4 Tahun 2009 mengatakan semua mineral dan tambang di negara tercinta kita ini harus proses dan dimurnikan di sini. Tidak dijual sebagai tanah dan air,” katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik mengaku tengah melakukan pembahasan dengan kementerian terkait mengenai solusi untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar besaran akibat UU tersebut.

Namun, Jero Wacik tak menjelaskan secara rinci mengenai cara pemerintah untuk menanggulangi ataupun mengantisipasi imbas pemecatan karyawan akibat penerapan aturan tersebut

“Nanti akan dibahas lagi, tapi kami harapkan tidak terjadi PHK,” tegas Jero. (Yas/Ndw/liputan6.com)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

Perkuat Sektor Kreatif, BTN Targetkan Pertumbuhan Bisnis Lewat Ajang JFW 2027

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Next Post

Malaysia Rayu Indonesia Supaya Mau Kirim TKI.

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.