BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau telah memanggil pihak RCTI untuk mengklarifikasi tayangan 7 manusia harimau. Ini terkait kasus meninggalnya seorang anak di Rokan Hulu yang disebut karena meniru adegan sinetron tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal kepada bertuahpos.com. “Kita memanggil pihak RCTI untuk klarifikasi sinetron 7 Manusia Harimau itu. Pihak RCTI memenuhi panggilan kita dan kita lakukan klarifikasi dengan mereka,” katanya Selasa (12/05/2015).
Hasil pertemuan tersebut, KPID Riau membuat keputusan bahwa Sinetron 7 Manusia Harimau itu tidak layak tonton untuk anak-anak. Kemudian, sinetron tersebut diminta untuk mengurangi adegan kekerasan, mistik dan horornya.
“Selain itu kita minta mereka menyesuaikan jam tayang sinetron itu sesuai dengan klasifikasi jam tayang,” sebut Alnofrizal.
Sementara itu, terkait sanksi, menurut Kordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Riau Tatang Yudiansyah, KPID Riau akan berkordinasi dengan KPI Pusat.
“Sebenarnya sinetron ini sudah pernah ditegur beberapa kali KPI Pusat. Dan kita akan kordinasi lagi dengan KPI Pusat terkait sanksi selanjutnya,” ujar Tatang. (riki)









