• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

FITRA Riau: Kerugian Karhutla Harus Ditanggung Pelaku, Bukan Pakai Uang Rakyat Lewat APBD

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 November 2026
FITRA Riau: Kerugian Karhutla Harus Ditanggung Pelaku, Bukan Pakai Uang Rakyat Lewat APBD

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Tarmizi,

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Anggaran untuk penanganan Karhutla di Provinsi Riau akhirnya harus menanggung beban kerugian dalam tiga klaster.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Tarmizi, dalam media briefing di Pekanbaru, Rabu, 4 November 2026.

“Ketiga klaster itu meliputi beban fiskal nasional dan daerah, kerugian sosial dan ekonomi, serta kerusakan ekologis,” katanya.

Menurut analisa FITRA Riau, kerugian sosial dan ekonomi mencakup kehilangan produksi pertanian, pendapatan masyarakat, kesehatan, perdagangan, dan berbagai aktivitas ekonomi.

“Semuanya terdampak akibat kabut asap kemarin,” tambah Tarmizi.

Sedangkan dari sisi dampak lingkungan meliputi kerusakan ekologis meliputi hutan, gambut, biodiversitas, emisi karbon, serta fungsi ekosistem.

Menurut Tarmizi, pelaku Karhutla yang seharusnya bertanggung jawab. Bukan malah pemerintah yang harus menanggung semua kerugian itu.

“Pemerintah daerah tidak semestinya menanggung sendiri beban penanganan dan pemulihan,” ujarnya.

Ganti rugi dari pelaku diperlukan untuk mengembalikan belanja publik yang digunakan pemerintah menangani dampak kebakaran.

Langkah itu juga menempatkan pertanggungjawaban pada pihak yang menyebabkan kerugian.

Di sisi anggaran, pemerintah pusat mengalokasikan bantuan keuangan sekitar Rp30 miliar untuk penanganan Karhutla Riau.

Namun, anggaran itu dikelola melalui APBD Perubahan. Pelaksanaannya harus dilakukan dalam waktu dua bulan sebelum tutup tahun 2026, sehingga daerah menghadapi berbagai keterbatasan.

“Kalau untuk dukungan kementerian dan lembaga terkait diberikan sesuai program masing-masing instansi. Jika diakumulasi, total bantuan cukup besar, tetapi pelaksanaannya belum tentu maksimal,” kata Tarmizi.

Dia menyebut, hampir semua daerah di Riau yang mengalami Karhutla menghadapi kesulitan penanganan akibat tekanan fiskal dan penurunan kemampuan keuangan daerah.

“Alokasi anggaran yang besar tidak otomatis berbanding lurus dengan hasil penanganan di lapangan,” jelasnya.

Tarmizi juga mengingatkan agar program pemulihan tidak hanya dikelola melalui pendekatan program dan penyediaan anggaran.

Jika penanganan Karhutla terus bergantung pada program dan anggaran darurat, kebakaran dikhawatirkan terus berulang agar program penanganan tetap berjalan.*

Tags: anggaran Karhutla RiauAPBD Perubahanbelanja publikFitra riauganti rugikebakaran berulangkerugian sosial ekonomikerusakan ekologispertanggungjawaban pelakuTarmizitekanan fiskaltiga klaster kerugian
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

APBDP Riau 2026 Mulai Bisa Dijalankan, Target Realisasi 90%
Regional

APBDP Riau 2026 Mulai Bisa Dijalankan, Target Realisasi 90%

...

Read moreDetails
APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

APBD Perubahan 2026 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Besok, Pemkot Dumai Luncurkan Inovasi Kebijakan ALAKE untuk Pelestarian Lingkungan Hidup

Besok, Pemkot Dumai Luncurkan Inovasi Kebijakan ALAKE untuk Pelestarian Lingkungan Hidup

APBD Riau

Masa Jabatan DPRD Riau Habis, Pemprov Kebut Pembahasan APBD-P dan APBD 2025

keterbukaan informasi anggaran

Kabupaten Kuansing dan Kepulauan Meranti dapat Skor Nol dalam Keterbukaan Informasi Anggaran

Retribusi Kontrak pemakaian stadion utama Riau

PSPS Sudah Mau Dijual, Ganti Rugi Kursi Rusak di Stadion Utama Riau Belum Juga Dibayarkan Norizam, Konsulat Malaysia Jangan Diam Saja

Next Post
Motorola Signature 27 Bawa Kamera Periskop 200MP Zoom 100x

Motorola Signature 27 Bawa Kamera Periskop 200MP Zoom 100x

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.