• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Sebab, Kadisdik Pekanbaru Tetap dijabat Zulfadil

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 Mei 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tidak adanya peserta yang mencukupi poin saat seleksi jabatan Pemerintah Kota Pekanbaru, jabatan Kepala Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akhirnya kembali dijabat Prof Zulfadil.

Sebelumnya lowongan Kadisdik disertakan saat assesment yang di buka bersama 31 lowongan lain. Sudah ada tiga peserta yang mengikuti assesment untuk jabatan Kadisdik, sedangkan Zulfadil pada waktu itu tidak kembali ikut.

Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru Azharisman Rozie mengatakan ketiga peserta yang ikut tak ada satupun yang lulus dari nilai standar. “Kami menerapkan standar minimal poin 70. Sementara peserta yang ikut tak satupun dapat dinyatakan layak lulus menjadi Kepala Disdik,” katannya.

Syukri Harto selaku Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru membenarkan tak ada perubahan status untuk Prof Zulfadil. Ia masih di percaya menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru karena tak satupun dari peserta assesment yang layak.

“Tak ada istilah PLT, beliau (Prof Zulfadi, red) tetap menjadi Kadisdik,” jawabnya singkat, Kamis (07/05/2015).

Meski Prof Zulfadil tidak mengikuti seleksi assesment. Syukri Harto berpendapat tak ada masalah dengan status Kepala Dinas Pendidikan dijabat yang lama. Berbeda dengan kepala dinas lain yang akhirnya nonjob seperti Kepala Dinas Pasar, Sadri sebab posisinya sudah ada pengganti sesuai hasil seleksi jabatan. “Kalau Disdik kan tak ada yang layak. Tak ada pelanggaran UU ASN dalam masalah ini,” sebut Syukri. (riki)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post

Aset Barang Bergerak Capai Rp7 Triliun

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.