BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru berencana untuk melakukan penambahan ritel di Kota Pekanbaru sebanyak 50 ritel. Keputusan itu mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru.
Â
Seperti yang diungkapkan oleh Roem Diani Dewi selaku anggota komisi II DPRD Pekanbaru, Kamis (7/5/2015). Ia mengapresiasi semangat Walikota Pekanbaru Firdaus MT dalam menghadapi MEA di penghujung 2015 ini.
Â
“Kita mengapresiasi semangat walikota tersebut, namun untuk penambahan ritel tersebut, pemko sendiri harus melihat izin yang ada saat ini. Karena 100 ritel yang pertama itu sudah melebihi dari kuota,†ujarnya.Â
Â
Artinya, jika mau menambah lagi, maka Pemko juga harus memperhatikan ritel sesuai dengan perda yang berlaku.
Â
“Seperti jarak zonasi 350 meter atau tidak boleh berada di jalan lingkungan. Jika ditemukan ritel yang berdekatan, maka salah satunya harus pindah. Selain itu, kuota yang sekarang ini sudah berlebih, maka dari itu harus ditinjau ulang terlebih dahulu,†lanjutnya. Â
Â
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Walikota pekanbaru, FIrdaus MT telah memberikan sinyal pemberian izin penambahan gerai dua raksasa ritel yakni Indomaret dan Alfamart. Kurun waktu dua tahun kedepan keduanya diizinkan menambah 50 outlet.
Â
Sebelumnya dua ritel ini sudah diberi izin masing masing 100 gerai. Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyebutkan kebijakan itu sah dan dibenarkan sesuai peraturan kementerian perdagangan Nomor 68 Tahun 2012.
Â
“Sesuai Permendag ritel maksimal 150 gerai, jadi masih ada kuota 50 dari 100 izin yang dikeluarkan,” ujar kabid perdagangan Disperindag Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman beberapa waktu lalu. (iqbal)