BERTUAHPOS.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut membutuhkan strategi penanganan khusus karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah dan luput dari deteksi awal.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyatakan bahwa pencegahan perlu berfokus pada penjagaan kelembapan gambut, pemantauan dini, serta kesiapan sumber daya untuk mencegah api meluas.
Peneliti Konservasi Hutan dari Pusat Riset Ekologi BRIN, Yayan Hadiyan, menjelaskan, kejadian karhutla yang berulang memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan Indonesia masih menghadapi tantangan ketika kebakaran berlangsung lama dan terjadi secara bersamaan di berbagai wilayah.
Salah satu persoalan utama berasal dari karakteristik lahan gambut. Api tidak hanya membakar vegetasi di permukaan, tetapi juga dapat bergerak melalui lapisan bawah tanah dalam proses pembakaran membara yang disebut smoldering combustion.
Proses tersebut dapat memicu ground fire; kebakaran yang berlangsung di bawah permukaan tanah. Karena tidak selalu terlihat dari luar, api berpotensi baru diketahui ketika kebakaran telah berkembang dan memerlukan penanganan lebih rumit.
Yayan menjelaskan bahwa kondisi itu membatasi efektivitas sejumlah metode pemadaman. Penyiraman air dari udara atau water bombing, misalnya, dapat membantu mengatasi api di permukaan, tetapi tidak selalu mampu menjangkau bara yang berada di dalam lapisan gambut.
Teknik injeksi air ke dalam gambut juga tidak selalu memberikan hasil yang sama. Keberhasilannya bergantung pada kedalaman api, ketersediaan air, jarak sumber air, serta kondisi lapangan yang dihadapi petugas.
“Tidak semua orang gampang menembus atau melakukan operasi injeksi dengan sukses, tetapi itu dicoba juga. Hanya hasilnya ya memang sporadis,” ucap Yayan.
Pemadaman melalui udara menghadapi kendala lain berupa asap tebal yang membatasi jarak pandang dan berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Selain itu, operasi tersebut membutuhkan biaya besar, terutama ketika kebakaran meluas dan pengerahan armada diperlukan di banyak titik.
Situasi itu membuat kesiapan operasional menjadi faktor penting. Yayan menilai penanganan karhutla membutuhkan personel yang andal, peralatan yang sesuai dengan kondisi medan, logistik memadai, sumber air yang dapat dijangkau, serta dukungan anggaran yang cukup dan berkelanjutan.
“Kondisi ini tentu membutuhkan mobilisasi personel yang andal, peralatan yang bukan hanya canggih, tapi juga bisa menyelesaikan kebutuhan pemadaman api di lapangan dengan cepat. Selain itu, logistik, sumber air, dan tentu saja dukungan anggaran cukup besar dan ini perlu berkelanjutan,” jelasnya.
Kesiapan tersebut, menurut Yayan, perlu dibangun sebelum kebakaran meluas. Ia menyoroti bahwa peringatan mengenai potensi El Niño tidak otomatis menjamin pelaksanaan penanganan berjalan efektif di lapangan.
“Walaupun alarm bahwa akan terjadi El Nino positif lainnya sudah diketahui, tapi pada praktiknya ketika itu dilaksanakan, kelihatannya kita masih kerepotan juga,” kata Yayan.
Karena itu, strategi pencegahan perlu dimulai dari pengelolaan lahan gambut sesuai karakter alaminya. Menjaga gambut tetap basah menjadi langkah utama untuk mengurangi kondisi yang mendukung kebakaran, disertai pemantauan agar titik api dapat diketahui sedini mungkin.
“Gambut itu harus dikembalikan ke idealnya, dijaga tetap basah itu utamanya. Kemudian, mendeteksi kebakarannya sedini mungkin,” ujarnya.
Yayan juga menekankan tanggung jawab perusahaan yang memegang izin di kawasan rawan kebakaran. Pemegang konsesi, termasuk perusahaan hutan tanaman industri dan perkebunan kelapa sawit, perlu aktif melakukan deteksi dan penanganan kebakaran di wilayah masing-masing.
Upaya tersebut ditujukan agar api bisa ditangani sebelum menjalar ke area yang lebih luas. Semakin cepat titik api ditemukan, semakin besar peluang petugas dan pengelola kawasan melakukan penanganan sebelum operasi pemadaman menjadi lebih kompleks.
Selain aspek teknis, pencegahan karhutla membutuhkan pengawasan terhadap aktivitas manusia yang berpotensi memicu kebakaran. Yayan menilai kebijakan pencegahan harus didukung pelaksanaan yang konsisten, pengawasan efektif, dan penegakan hukum.
Menurutnya, kesiapsiagaan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Pencegahan yang berjalan sejak awal, pengelolaan gambut yang tepat, dan keterlibatan pemegang konsesi menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko kebakaran berulang.









