BERTUAHPOS.COM — Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar tidak hanya terpaku pada kemudahan bertransaksi, tetapi juga meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap risiko penipuan digital atau fraud. Peringatan ini muncul seiring modus penipuan yang terus berubah mengikuti perkembangan digitalisasi keuangan.
Hal tersebut disampaikan Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, One Yusril Fikar, dalam pemaparannya di kegiatan media gathering jurnalis BI Riau Goes to Jakarta pada, Kamis 24 September 2026.
Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran telah mengubah pola transaksi masyarakat secara mendasar. Layanan perbankan kini memungkinkan transaksi dilakukan kapan saja tanpa terikat jam operasional.
“Dulu kalau kita mau melakukan transaksi harus menunggu jam kerja. Sekarang mau transaksi jam 2 pagi atau jam 3 pagi pun secara instan bisa dilakukan,” kata One.
Dia menjelaskan, kemudahan lewat kartu ATM, kartu kredit, hingga mobile banking memang memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun di sisi lain, ruang digital yang sama juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan.
“Masyarakat masih kerap menjadi sasaran pesan, telepon atau komunikasi digital dari pihak yang mengaku sebagai bank, perusahaan jasa pengiriman hingga penyelenggara program hadiah,” ungkapnya.
“Kalau berbicara dari sisi serangan fraud-nya sendiri sangat besar sekali. Kita pasti pernah menerima telepon, WhatsApp atau SMS dari nomor yang tidak dikenal yang mengaku-ngaku dari pihak bank, jasa pengiriman atau penawaran hadiah,” tutur One.
Yang lebih mengkhawatirkan, kata One, pelaku penipuan kini tidak lagi sekadar mengirim pesan secara acak. Mereka mampu memanfaatkan informasi tertentu untuk membangun kepercayaan calon korban, salah satunya dengan menghubungi seseorang tidak lama setelah orang tersebut melakukan transaksi, seolah-olah pelaku mengetahui aktivitas transaksi korban secara langsung.
Selain modus komunikasi palsu, One juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tautan yang menyerupai situs resmi.
“Masyarakat juga perlu mewaspadai tautan yang menyerupai situs resmi. Perubahan kecil pada alamat situs, seperti tambahan angka atau karakter tertentu, dapat membuat pengguna masuk ke laman yang bukan merupakan situs resmi,” papar One.









