• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hadapi Regulasi Global, Kemenperin Perketat Standar Komoditas Strategis

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 September 2026
Hadapi Regulasi Global, Kemenperin Perketat Standar Komoditas Strategis

Foto: Ilustrasi

149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Kementerian Perindustrian memperketat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib, untuk komoditas strategis seperti kopi instan, minyak goreng sawit, dan kakao bubuk.

Langkah ini harus diambil untuk menjawab tantangan regulasi global, khususnya European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang semakin ketat.

Dalam keterangan resminya, Kemenperin menjelaskan bahwa penguatan standar mutu itu menjadi langkah krusial dalam menghadapi aturan perdagangan internasional yang kian ketat. Aturan tersebut termasuk Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan ketentuan Maximum Residue Limit (MRL).

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa penerapan SNI Wajib menyasar komoditas pangan utama guna menjaga keberlanjutan dan akses pasar ekspor Indonesia. Selain sawit, kopi, dan kakao, pengetatan juga mencakup tepung terigu, air minum dalam kemasan, dan gula kristal rafinasi.

“Standar bukan hanya untuk melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap produk Indonesia dan membantu industri memenuhi persyaratan pasar global,” kata Putu Juli Ardika pada pameran Food Ingredients Asia (Fi Asia) Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

Langkah pengetatan SNI Wajib ini memperkuat posisi industri makanan dan minuman (mamin) nasional yang mencatatkan kinerja positif. Pada Semester I 2026, ekspor industri mamin menembus USD24,61 miliar dengan surplus perdagangan sebesar USD17,57 miliar dan realisasi investasi sebesar Rp26,82 triliun.

Kemenperin mencatat nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia 2025 mencapai USD275,61 miliar, menempatkan Indonesia di posisi ke-12 dunia dan peringkat pertama di Asia Tenggara. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan keunggulan manufaktur ini terus didorong guna mencapai target ekspor mamin sebesar USD83,08 miliar pada 2029.

Bagi dunia usaha domestik, pengetatan SNI Wajib ini menjadi kepastian pendorong daya saing ekspor komoditas kelapa sawit, kopi, dan kakao di tengah ketatnya pasar Eropa. Kepatuhan standar ini memberikan sentimen positif bagi kepastian operasional emiten-emiten sektor perkebunan, pengolahan komoditas, serta konsumsi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Tags: CBAMekspor maminEUDRindustri agroKemenperinPutu Juli ArdikaSNI Wajib komoditas strategis
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Petani sawit di Kota Dumai, Riau, sedang melansir TBS untuk dijual ke perusahaan | Foto: Bertuahpos / Melba Ferry Fadly.
Berita Pilihan

Ekspor Sawit Satu Pintu Mulai 2027, Industri Sawit Berpotensi Hadapi Tekanan Berlapis

...

Read moreDetails
Ekspor Makan Minum Tembus USD24,61 Miliar, Kemenperin Kejar Target 2029

Ekspor Makan Minum Tembus USD24,61 Miliar, Kemenperin Kejar Target 2029

Next Post
Ekspor Makan Minum Tembus USD24,61 Miliar, Kemenperin Kejar Target 2029

Ekspor Makan Minum Tembus USD24,61 Miliar, Kemenperin Kejar Target 2029

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.